ZN, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani resmi melantik Fery Afriyanto sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Senin (5/10/2026).
Usai dilantik, Fery menegaskan komitmennya untuk langsung menjalankan tugas sebagai pimpinan tertinggi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Babel. Ia menyebut koordinasi dengan seluruh perangkat daerah menjadi salah satu langkah awal yang akan dilakukan.
“Selaku Sekda, kita harus di depan untuk dapat melaksanakan apa yang menjadi program kerja Pak Gubernur, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Saya akan melakukan koordinasi administrasi secara menyeluruh ke seluruh perangkat daerah agar seluruh program bisa terlaksana dengan baik,” kata Fery kepada wartawan.
Selain memastikan program kerja kepala daerah berjalan, Fery mengatakan penguatan administrasi internal dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur menjadi perhatian lainnya.
Menurut dia, pembenahan internal diperlukan untuk mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kemudian juga penguatan administrasi internal itu yang harus dilakukan, dan tentu saja untuk meningkatkan kapasitas sumber daya internal kita yang ada di pemerintahan,” ujarnya.
Fery sebelumnya dipercaya menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekda Babel. Setelah resmi menjadi Sekda definitif, ia menilai tidak terdapat perubahan besar dalam tugas dan fungsi yang akan dijalankannya.
“Secara tugas dan fungsi hampir sama. Jadi hari ini diangkat Sekda definitif berdasarkan Keputusan Presiden,” jelasnya.
Di sisi lain, Fery turut menyoroti kondisi fiskal daerah, khususnya terkait pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia menyambut positif wacana pengalihan pembiayaan gaji PPPK dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Fery, apabila kebijakan tersebut terealisasi, beban pemerintah daerah dalam pembiayaan belanja pegawai dapat berkurang. Ia juga berharap terdapat dukungan tambahan melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
“Itu yang kita harapkan ke depan. Jadi seluruh gaji PPPK, baik itu yang full-time atau paruh waktu, dapat dialokasikan dari APBN. Kita harapkan juga ada penambahan DAU untuk gaji tersebut,” katanya.
Fery juga memperkirakan masa tugasnya sebagai Sekda definitif Babel akan berlangsung hingga sekitar 2030, beriringan dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah.
“Ya hampir sama. Jadi saya kurang lebih kalaupun terus melaksanakan tugas sebagai Sekda, berakhir di tahun 2030,” tuturnya. (*)














