ZN, PANGKALPINANG – Pembangunan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) di Jalan Air Kepala Tujuh, Pangkalpinang, diharapkan turut mendorong perkembangan kawasan dan perekonomian masyarakat sekitar.
Harapan tersebut disampaikan Wali Kota Pangkalpinang Saparudin atau Prof Udin saat menghadiri prosesi peletakan batu pertama pembangunan Rupbasan Kejati Babel, Selasa (22/9/2026).
Menurut Prof Udin, pembangunan fasilitas penegakan hukum tersebut tidak hanya memiliki fungsi dalam mendukung pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara, tetapi juga berpotensi meningkatkan aktivitas di kawasan Air Kepala Tujuh yang selama ini masih didominasi area terbuka.
“Lokasi ini berada di pinggir kota dan masih banyak kawasan hijau. Dengan adanya pembangunan Rupbasan ini, tentu akan menambah aktivitas positif di wilayah ini dan kami berharap dapat membawa dampak ekonomi serta perubahan yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” ujar Prof Udin.
Ia mengatakan, kehadiran fasilitas baru tersebut dapat menjadi bagian dari perkembangan kawasan di wilayah pinggiran Kota Pangkalpinang. Bertambahnya aktivitas instansi dan masyarakat di sekitar lokasi diharapkan menciptakan peluang ekonomi baru bagi warga.
Selain dampak terhadap kawasan, Prof Udin menilai pembangunan Rupbasan memiliki peran penting dalam mendukung tertibnya proses penegakan hukum.
“Pembangunan fasilitas ini bukan hanya sekadar membangun gedung fisik, tetapi merupakan sarana penting untuk mendukung tertibnya proses penegakan hukum. Khususnya dalam pengelolaan dan penyimpanan benda sitaan serta barang rampasan negara,” katanya.
Menurut Prof Udin, keberadaan Rupbasan diperlukan untuk menjamin kondisi, keamanan, dan kepastian hukum terhadap benda sitaan maupun barang rampasan negara sehingga dapat dikelola secara transparan dan profesional.
Dal kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi kepada Kejati Babel atas dimulainya pembangunan fasilitas tersebut. Ia berharap pembangunan berjalan lancar, tepat waktu, serta memenuhi standar keamanan dan kualitas yang telah ditetapkan.
“Kita berharap pembangunan ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat, bukan hanya bagi penegakan hukum, tetapi juga bagi perkembangan kawasan dan masyarakat di sekitarnya,” ujarnya.
Prosesi peletakan batu pertama pembangunan Rupbasan Kejati Babel tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Babel.
Sejumlah pejabat yang hadir di antaranya Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Ketua DPRD, perwakilan Gubernur dan Kapolda Babel, Sekretaris Daerah Provinsi Babel, Danrem 045/Garuda Jaya, Kepala Kejaksaan Tinggi Babel, Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, serta pejabat dan tamu undangan lainnya. (Wln)














