Reses di Bukit Sari, DPRD Babel Kawal Aspirasi Warga soal SPMB, Banjir dan BPJS

banner 120x600

ZN, PANGKALPINANG – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Monica Haprinda, menyerap sejumlah aspirasi masyarakat Kelurahan Bukit Sari, Kecamatan Gerunggang, dalam kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang II 2026, Minggu (13/9/2026).

Reses yang digelar di Posyandu ILP Sri Rezeki tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi di lingkungan mereka. Tiga persoalan utama yang mengemuka yakni penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), persoalan banjir, serta akses layanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Monica mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dicatat dan menjadi bahan perjuangan DPRD Babel untuk dibahas dalam perencanaan program dan anggaran pemerintah daerah pada tahun berikutnya.

“Semua masukan yang disampaikan hari ini akan kami catat dan perjuangkan untuk masuk dalam rencana anggaran tahun 2027 hingga 2028. Untuk tahun 2026 dan anggaran perubahan sudah ditetapkan, sehingga fokus kita sekarang adalah menyerap kebutuhan masyarakat untuk dipersiapkan pada tahun berikutnya,” ujar Monica.

Dalam bidang pendidikan, warga menyoroti penerapan SPMB yang dinilai masih membingungkan. Masyarakat berharap sistem penerimaan siswa dapat dievaluasi sehingga akses pendidikan dapat dirasakan secara lebih adil.

Sejumlah warga bahkan mengusulkan agar sistem zonasi kembali diterapkan seperti sebelumnya. Menurut mereka, kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu pemerataan akses dan kualitas pendidikan.

Kabid Pembinaan Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan Babel, Tommie Patria, menjelaskan bahwa perubahan sistem SPMB merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan. Karena itu, pemerintah daerah tidak sepenuhnya memiliki kewenangan untuk menentukan sistem tersebut.

“Tujuan kebijakan ini sebenarnya baik, yaitu menyamaratakan kualitas pendidikan agar tidak hanya ada satu atau dua sekolah unggulan. Jalur afirmasi bagi warga kurang mampu diperbesar menjadi 30 persen, jalur prestasi 30 persen, dan zonasi 35 persen,” jelas Tommie.

Ia mengakui masih terdapat kekurangan dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Untuk mengatasi hal tersebut, sosialisasi mengenai mekanisme SPMB akan ditingkatkan pada pelaksanaan tahun berikutnya.

Selain pendidikan, persoalan banjir turut menjadi perhatian warga Bukit Sari. Genangan air disebut kerap terjadi ketika hujan deras akibat kondisi saluran air yang dinilai belum optimal.

Warga berharap pemerintah segera melakukan normalisasi saluran dan memperbaiki infrastruktur lingkungan untuk mengurangi dampak banjir.

“Kami sudah dua periode menyampaikan hal ini, namun belum ada penyelesaian nyata. Setiap hujan deras, air langsung masuk ke rumah. Kami mohon agar saluran air segera dibersihkan dan dinormalisasi,” ungkap salah seorang warga.

Menanggapi persoalan tersebut, Monica memastikan keluhan terkait banjir akan dimasukkan dalam hasil reses untuk disampaikan kepada pemerintah daerah dan perangkat terkait.

Sementara di sektor kesehatan, masyarakat menyampaikan kendala dalam pengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan, khususnya bagi warga kurang mampu.

Perwakilan Kesra Provinsi Babel, Yasir, menjelaskan bahwa masyarakat yang membutuhkan bantuan kepesertaan BPJS dapat mengurusnya dengan menyiapkan dokumen administrasi berupa identitas diri dan surat keterangan tidak mampu.

“Jangan menunggu sakit berat atau masuk rumah sakit baru mengurus. Segera datang ke kelurahan atau kantor layanan terdekat, berkas akan dibantu diproses. Jangan sampai terlambat baru diurus,” kata Yasir.

Dalam kesempatan yang sama, aspirasi terkait beasiswa juga disampaikan masyarakat. Tommie menjelaskan adanya perbedaan persyaratan antara beasiswa bagi masyarakat kurang mampu dan beasiswa prestasi.

Untuk kategori masyarakat kurang mampu, salah satu dokumen yang diperlukan adalah surat keterangan tidak mampu. Sementara untuk beasiswa prestasi, masyarakat dapat melampirkan bukti prestasi akademik maupun piagam penghargaan.

Monica menegaskan, seluruh aspirasi masyarakat Bukit Sari akan menjadi bahan DPRD Babel dalam mendorong tindak lanjut melalui program dan kebijakan pemerintah daerah.

“Reses ini menjadi jembatan agar suara masyarakat tidak hanya didengar, tetapi juga dapat diperjuangkan menjadi solusi nyata,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *