HUT ke-81 RI: Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta: Kekayaan Alam Harus Jadi Pondasi Kemandirian Ekonomi dan Kesejahteraan Berkeadilan

banner 120x600

ZN, PANGKALPINANG – Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momen refleksi mendalam bagi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta. Ia menekankan, makna kemerdekaan tak hanya sebatas terbebas dari penjajahan, melainkan harus diwujudkan lewat kemandirian ekonomi, pemerataan pembangunan, serta keadilan nyata bagi masyarakat-terutama dalam pengelolaan kekayaan alam daerah, khususnya timah.

“Semoga semangat kemerdekaan terus menguatkan persatuan, kemandirian, dan perjuangan kita dalam mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan,” ujar Edi saat menyampaikan pandangannya, Senin (17/8/2026).

Edi menyambut baik pemulihan ekonomi daerah yang mulai bergerak positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Babel, pertumbuhan ekonomi Provinsi Babel pada triwulan II tahun 2026 mencapai 4,01 persen secara tahunan, dan naik 5,02 persen dibandingkan periode sebelumnya. Namun angka pertumbuhan itu, kata dia, tidak boleh berhenti sekadar menjadi catatan statistik.

“Pertumbuhan tidak boleh hanya terlihat dalam laporan statistik, tetapi harus benar-benar dirasakan sampai ke rumah-rumah masyarakat. Harus terwujud lewat kenaikan pendapatan, terbukanya lapangan kerja, berkurangnya angka kemiskinan, serta makin kuatnya kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.

Mengingat sektor pertambangan timah masih menjadi tulang punggung perekonomian wilayah, Edi menegaskan pengelolaannya wajib disusun agar memberi ruang adil bagi seluruh pihak, termasuk masyarakat yang hidup bergantung pada sektor ini. Ia meminta seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), termasuk PT Timah Tbk, menjamin pola kemitraan berjalan terbuka, adil, dan menguntungkan semua pihak—termasuk penetapan harga pembelian bijih timah yang wajar.

“Jangan sampai keuntungan hanya terkonsentrasi pada perusahaan atau mata rantai tertentu, sedangkan masyarakat yang bekerja langsung di lapangan justru menerima bagian yang tidak sebanding dengan jerih payahnya,” ungkap Edi.

Selain timah, Edi juga menyoroti potensi besar logam tanah jarang sebagai mineral ikutan yang memiliki nilai ekonomi strategis tinggi. Ia mendesak pemerintah pusat segera memperjelas aturan dan skema pembagian hasil sebelum komoditas ini dikelola secara komersial.

“Jangan sampai kekayaan alamnya diambil, tetapi daerah penghasil kembali harus menunggu lama dan berjuang keras hanya untuk mendapatkan haknya sendiri,” tandasnya.

Terkait keadilan fiskal, Edi mendorong perubahan mekanisme penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH). Menurut pandangannya, hak daerah penghasil seharusnya dihitung, dipastikan, dan diamankan langsung sejak penerimaan terjadi di lokasi produksi, sebelum bagian pemerintah pusat disetorkan.

“Konsep keadilan fiskal menurut saya adalah: selesaikan terlebih dahulu hak penuh daerah penghasil, baru sisanya ditarik ke pusat. Cara ini akan menciptakan kepastian, keterbukaan, sekaligus memperkuat kemandirian keuangan daerah,” jelasnya.

Edi mengingatkan, segala kekayaan alam yang ada di tanah Babel harus membawa manfaat nyata dan berkelanjutan bagi warga, bukan hanya meninggalkan jejak kerusakan lingkungan maupun dampak sosial yang merugikan.

“Kemerdekaan bukan hanya terbebas dari penjajahan masa lalu, tetapi juga kemampuan bangsa dan daerah untuk berdiri tegak mandiri secara ekonomi, serta mengelola apa yang dimiliki secara adil, bijaksana, dan bertanggung jawab,” pungkas Edi Nasapta. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *