Pemkot Pangkalpinang Tingkatkan Kompetensi Guru melalui Program PKBI dan UKBI

banner 120x600

ZN, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mendorong peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, khususnya dalam kemahiran berbahasa Indonesia, melalui program Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI) dan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).

Kegiatan tersebut digelar di Hotel Cordela Pangkalpinang, Selasa (14/4/2026), sebagai bagian dari upaya penguatan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan.

Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tenaga pendidik di daerah.

“Melalui pelatihan dan pembekalan dari narasumber Balai Bahasa, para guru memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang penting untuk menunjang kompetensi mereka,” ujar Saparudin.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Balai Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Menurutnya, partisipasi aktif peserta sangat diperlukan agar hasil dari program ini dapat diterapkan secara optimal dalam proses pembelajaran.

“Kami berharap para guru dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dan menularkannya kepada siswa. Peningkatan kemampuan guru akan berdampak langsung pada kualitas pembelajaran,” katanya.

Lebih lanjut, Saparudin menilai penguasaan bahasa Indonesia kini semakin penting, seiring dengan meningkatnya penggunaan bahasa tersebut tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di berbagai institusi pendidikan di luar negeri.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Hafidz Muksin, menyatakan bahwa kehadiran pemerintah daerah dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan.

“Ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat kompetensi guru,” ujarnya.

Hafidz mengungkapkan, secara nasional tingkat kemahiran berbahasa Indonesia guru masih berada di angka 64,9 persen sesuai standar, sehingga diperlukan upaya berkelanjutan untuk meningkatkannya.

Ia menekankan bahwa guru memiliki peran penting sebagai teladan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

“Guru adalah contoh bagi siswa, sehingga peningkatan kemahiran berbahasa menjadi hal yang sangat krusial,” katanya.

Selain itu, ia mendorong para guru untuk mengikuti UKBI sebagai instrumen pengukuran kemampuan berbahasa Indonesia, serta mengusulkan agar pemerintah daerah turut mendorong siswa tingkat SMP dan SMA mengikuti uji tersebut.

“Dengan demikian, peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia dapat terjadi secara menyeluruh, baik di kalangan guru, siswa, maupun masyarakat,” ujarnya. (Wln)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *