Ketua DPRD Babel Serap Aspirasi Mahasiswa, Soroti Ancaman Narkoba hingga Judi Online

banner 120x600

ZN, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali menegaskan komitmennya dalam menyerap aspirasi publik, khususnya dari kalangan mahasiswa. Hal itu terlihat saat jajaran dewan menerima audiensi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Senin (13/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis mencuat, terutama persoalan yang dinilai mengancam generasi muda. DPRD Babel menaruh perhatian serius terhadap maraknya penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online yang kian mengkhawatirkan.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya menilai persoalan tersebut bukan lagi sekadar isu biasa, melainkan telah menjadi tantangan besar yang berdampak luas terhadap masa depan generasi muda, baik di daerah maupun secara nasional.

“Berbagai persoalan yang disampaikan mahasiswa mencerminkan kondisi nyata yang tengah dihadapi bangsa saat ini,” ujar Didit.

Ia menegaskan, perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi prioritas bersama guna menjaga keberlangsungan masa depan daerah. DPRD, kata dia, akan mendorong langkah konkret melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Meski demikian, Didit menekankan pentingnya upaya pencegahan melalui edukasi yang menyasar lingkungan terdekat generasi muda.

“Yang utama adalah bagaimana kita saling mengingatkan dan memberikan pemahaman kepada anak-anak serta lingkungan sekitar, karena dampaknya bisa merusak pola pikir dan kesehatan mereka,” katanya.

Selain isu sosial, DPRD Babel juga fokus pada penataan sektor pertambangan rakyat. Salah satu langkah yang ditempuh yakni mendorong pengesahan Peraturan Daerah terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR) guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat penambang.

Didit menjelaskan, keberadaan IPR diharapkan menjadi solusi agar aktivitas tambang rakyat lebih tertata dan memiliki legalitas yang jelas. Namun, implementasinya tetap bergantung pada penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang harus diusulkan pemerintah daerah sesuai ketentuan.

Saat ini, beberapa daerah seperti Bangka Selatan, Bangka Tengah, dan Belitung Timur disebut berpotensi masuk dalam skema tersebut, sementara wilayah lainnya masih dalam tahap pengajuan.

Di sisi lain, DPRD Babel juga memperjuangkan hak daerah terkait dana bagi hasil timah yang hingga kini belum sepenuhnya diterima. Didit berharap pemerintah pusat segera merealisasikan dana tersebut agar dapat dimanfaatkan untuk pembangunan, termasuk mendukung sektor pendidikan dan pemberian beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *