Ketua DPRD Babel Dorong Perbaikan Data Penerima Bantuan di Babel

banner 120x600

ZN, PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Srigusjaya mendorong pemerintah memperbaiki pendataan masyarakat penerima bantuan agar penyaluran berbagai program pemerintah dapat lebih tepat sasaran.

Dalam kesempatan itu, Didit mengatakan, sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Babel akan menggelar rapat koordinasi bersama BPS Pusat dan sejumlah instansi terkait pada 12 Oktober 2026 di Kantor Gubernur Babel.

Rakor tersebut akan melibatkan kepala desa se-Babel, Dinas Sosial, serta instansi terkait lainnya. Menurut Didit, forum tersebut penting agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai data masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Supaya nanti mereka mendapat sebuah informasi yang utuh. Tugas kepala desa ialah segera untuk mendata kembali masyarakat-masyarakat yang selama ini belum terakomodir, padahal mereka layak untuk mendapatkan bantuan,” kata Didit, usai rapat di ruang Bangun, Kantor DPRD Babel, Jumat (2/10/2026).

Ia menegaskan, pendataan ulang perlu dilakukan untuk memastikan masyarakat yang selama ini belum masuk dalam data dapat terakomodasi apabila memang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Didit juga meminta setiap instansi yang melakukan kegiatan pendataan untuk melibatkan pemerintah desa. Menurutnya, pemerintah desa memiliki pengetahuan langsung mengenai kondisi masyarakat di wilayah masing-masing.

Selain perbaikan data, Didit mendorong agar variabel kearifan lokal turut dimasukkan dalam pendataan masyarakat penerima bantuan.

Menurutnya, kondisi sosial ekonomi masyarakat Bangka Belitung memiliki karakteristik yang berbeda dengan daerah lain sehingga indikator yang digunakan perlu mempertimbangkan kondisi lokal.

“Suasana Bangka itu kan beda dengan provinsi lain. Dulu kita masih punya timah, punya saham, ada rezeki, kita bangun rumah. Sekarang kan mohon maaf, rumahnya bagus, belum tentu isinya ada,” ujar Didit.

Ia menjelaskan, kondisi fisik rumah tidak selalu mencerminkan kemampuan ekonomi pemiliknya. Karena itu, diperlukan variabel lain yang dapat menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat secara lebih utuh.

Didit mengatakan usulan mengenai variabel kearifan lokal tersebut telah disampaikan kepada pemerintah pusat dan BPS. Ia berharap karakteristik lokal Bangka Belitung dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan.

“Ini sudah kami sampaikan ke pemerintah pusat dan BPS. Mudah-mudahan ini menjadi variabel penentu siapa yang berhak menerima bantuan di Bangka Belitung,” katanya.

Selain itu, DPRD Babel juga akan mendorong koordinasi dengan sejumlah kementerian yang menggunakan data BPS dalam penyaluran berbagai program pemerintah.

Didit menyebut program seperti beasiswa, BPJS dan bantuan lainnya perlu memperhatikan variabel lokal sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak terlewat dalam pendataan.

“Bantuan-bantuan seperti beasiswa, BPJS, maupun bantuan-bantuan yang lainnya itu ada juga variabel-variabel lokal diperhatikan,” ujarnya.

Didit berharap rapat koordinasi yang akan digelar pada 12 Oktober mendatang dapat berjalan lancar dan menghasilkan langkah konkret dalam memperbaiki pendataan masyarakat di Babel.

Ia kembali menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam melakukan pendataan ulang agar data penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

“Mudah-mudahan tidak ada masalah lagi di kemudian hari. Maka tugas kepala desa sekarang untuk melakukan pendataan kembali, cari yang benar-benar tepat sasaran,” pungkas Didit. (Wln)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *