Pemkot Pangkalpinang Matangkan Uji Coba Parkir Berlangganan

banner 120x600

ZN, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, mulai mematangkan penerapan sistem parkir berlangganan sebagai salah satu upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Uji coba kebijakan tersebut dijadwalkan dimulai Kamis (1/10/2026). Tahap awal penerapan ditandai dengan penyerahan simbolis jaket kepada Juru Parkir (Jukir).

Persiapan uji coba dibahas Pemkot Pangkalpinang bersama sejumlah unsur yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) peningkatan PAD. Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya menyatukan langkah lintas instansi sebelum sistem parkir berlangganan diterapkan di sejumlah titik yang telah ditentukan.

Plt Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Budianto, mengatakan keberadaan Satgas memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan tertib dan terkoordinasi.

Menurut dia, pengawasan tidak hanya berkaitan dengan aktivitas parkir, tetapi juga menyangkut potensi penerimaan daerah yang ditemukan di lapangan.

“Seluruh berkenaan dengan potensi peningkatan PAD daerah, perlu ditindaklanjuti melalui sinergi dan koordinasi,” kata Budianto dalam rapat persiapan tersebut, di Smart Room Center, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (30/9/2029).

Uji coba parkir berlangganan akan dimulai pada Kamis. Wali Kota Pangkalpinang disebut akan terlibat langsung dalam kegiatan awal penerapan kebijakan tersebut.

Selain mengoptimalkan PAD, Pemkot Pangkalpinang menyiapkan mekanisme pengawasan dan pelaporan secara berkala. Sejumlah petugas akan ditempatkan di lokasi untuk memantau pelaksanaan kebijakan secara langsung.

Petugas nantinya melakukan pengecekan kondisi lapangan, mendokumentasikan temuan serta mencatat hasil pemantauan melalui sistem digital. Hasil pemantauan tersebut kemudian dilaporkan kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi.

Dalam pelaksanaan uji coba, Pemkot Pangkalpinang juga memberikan perhatian terhadap penggunaan sistem digital.

Pemerintah menyadari tidak seluruh masyarakat memiliki atau terbiasa menggunakan telepon seluler berbasis Android. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian, terutama ketika petugas berhadapan dengan kelompok masyarakat tertentu seperti lansia dan penyandang disabilitas. Karena itu, pendekatan persuasif akan tetap dikedepankan dalam pelaksanaan di lapangan.

“Untuk pelaksanaan di lapangan, kita tetap mengutamakan persuasi terlebih dahulu,” ujar salah satu peserta rapat.

Pengawasan Satgas juga tidak hanya menyasar persoalan parkir. Petugas akan mencermati aktivitas pelaku usaha yang berkaitan dengan kewajiban pajak dan retribusi daerah.

Setiap temuan di lapangan akan dihimpun sebagai bahan laporan untuk kemudian dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) maupun unsur terkait.

Koordinasi dengan unsur kejaksaan dan aparat terkait juga dinilai penting untuk memberikan pendampingan sekaligus memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai dengan ketentuan.

Melalui masa uji coba tersebut, Pemkot Pangkalpinang ingin memastikan penerapan sistem parkir berlangganan dapat berjalan tertib, transparan dan memberikan dampak terhadap optimalisasi PAD.

Masa uji coba sekaligus menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk melihat secara langsung berbagai persoalan yang muncul di lapangan sebelum sistem tersebut diterapkan secara lebih luas.

Pemerintah pun mengajak masyarakat dan para juru parkir mendukung tahapan uji coba. Hasil pelaksanaan nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan sistem parkir berlangganan di Kota Pangkalpinang. (Wln)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *