Breaking News
PT TIMAH Terapkan WFH Setiap Rabu, Dorong Efisiensi Energi dan Fleksibilitas Kerja 15 April 2026 SHARE PANGKALPINANG — PT TIMAH (Persero) Tbk resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi karyawan sebagai bagian dari inisiatif bijak dalam penggunaan energi. Kebijakan ini mulai diterapkan pada Rabu 15 April 2026 dan akan dilaksanakan secara rutin setiap hari Rabu. Penerapan kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 0011/Tbk/ED-0000/26-S11.1 tentang Penetapan Jam Kerja terkait Inisiatif Bijak dalam Penggunaan Energi bagi karyawan PT TIMAH (Persero) Tbk. Melalui kebijakan ini, PT TIMAH melakukan penyesuaian pola kerja dengan mengombinasikan sistem kerja dari kantor dan dari rumah, guna meningkatkan efisiensi operasional sekaligus mendukung penghematan energi di lingkungan perusahaan. Direktur Sumber Daya Manusia PT TIMAH (Persero) Tbk, Ratih Mayasari menyampaikan bahwa kebijakan WFH ini merupakan langkah strategis perusahaan dalam mengoptimalkan penggunaan energi tanpa mengurangi produktivitas karyawan. “Penerapan WFH setiap hari Rabu ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung efisiensi energi sekaligus mendorong pola kerja yang lebih fleksibel. Kami memastikan bahwa kinerja tetap optimal dengan sistem kerja yang terintegrasi,” ujarnya. Ia menambahkan, kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif dengan menjadi bagian dari kontribusi perusahaan dalam mendukung praktik ramah lingkungan dengan mengurangi konsumsi energi di perkantoran. Untuk itu, Tim General Affairs (GA) meningkatkan pengawasan lingkungan kerja dengan fokus pada efisiensi dan penghematan energi, khususnya penggunaan listrik di area kantor dengan melaksanakan monitoring langsung ke masing-masing ruang kerja untuk memastikan penggunaan energi tetap terkendali, terutama di ruang-ruang PT TIMAH Serap Produk UMKM, Dorong Omzet dan Perkuat Ekonomi Lokal Pasca Lebaran PT TIMAH Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Peternakan Ayam Kampung di Kabupaten Karimun  Wawako Pangkalpinang Soroti Pelaksanaan MBG, Tekankan Transparansi Data dan Kelengkapan Sertifikasi DWP Pangkalpinang Gelar Halal Bihalal dan Rapat Rutin, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi dengan Pemkot

Ketua DPRD Babel Serap Aspirasi Mahasiswa, Soroti Ancaman Narkoba hingga Judi Online

banner 120x600

ZN, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali menegaskan komitmennya dalam menyerap aspirasi publik, khususnya dari kalangan mahasiswa. Hal itu terlihat saat jajaran dewan menerima audiensi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Senin (13/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis mencuat, terutama persoalan yang dinilai mengancam generasi muda. DPRD Babel menaruh perhatian serius terhadap maraknya penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online yang kian mengkhawatirkan.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya menilai persoalan tersebut bukan lagi sekadar isu biasa, melainkan telah menjadi tantangan besar yang berdampak luas terhadap masa depan generasi muda, baik di daerah maupun secara nasional.

“Berbagai persoalan yang disampaikan mahasiswa mencerminkan kondisi nyata yang tengah dihadapi bangsa saat ini,” ujar Didit.

Ia menegaskan, perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi prioritas bersama guna menjaga keberlangsungan masa depan daerah. DPRD, kata dia, akan mendorong langkah konkret melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Meski demikian, Didit menekankan pentingnya upaya pencegahan melalui edukasi yang menyasar lingkungan terdekat generasi muda.

“Yang utama adalah bagaimana kita saling mengingatkan dan memberikan pemahaman kepada anak-anak serta lingkungan sekitar, karena dampaknya bisa merusak pola pikir dan kesehatan mereka,” katanya.

Selain isu sosial, DPRD Babel juga fokus pada penataan sektor pertambangan rakyat. Salah satu langkah yang ditempuh yakni mendorong pengesahan Peraturan Daerah terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR) guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat penambang.

Didit menjelaskan, keberadaan IPR diharapkan menjadi solusi agar aktivitas tambang rakyat lebih tertata dan memiliki legalitas yang jelas. Namun, implementasinya tetap bergantung pada penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang harus diusulkan pemerintah daerah sesuai ketentuan.

Saat ini, beberapa daerah seperti Bangka Selatan, Bangka Tengah, dan Belitung Timur disebut berpotensi masuk dalam skema tersebut, sementara wilayah lainnya masih dalam tahap pengajuan.

Di sisi lain, DPRD Babel juga memperjuangkan hak daerah terkait dana bagi hasil timah yang hingga kini belum sepenuhnya diterima. Didit berharap pemerintah pusat segera merealisasikan dana tersebut agar dapat dimanfaatkan untuk pembangunan, termasuk mendukung sektor pendidikan dan pemberian beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *