Polres Bangka Barat Dukung Penghentian Aktivitas Tambang di DAS Kampak, Lindungi Ekosistem Mangrove

banner 120x600

ZN, BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat bersama Tim Gabungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turun langsung ke kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak, Desa Jebus, Kecamatan Jebus, Jumat (6/11/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas pertambangan di kawasan perairan mangrove yang mengalami kerusakan lingkungan.

Pengecekan lapangan ini melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, TNI, TNI Angkatan Laut, Satpol PP, pemerintah kecamatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta instansi terkait lainnya.

Sebelum menuju lokasi, tim gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel persiapan di Kantor Camat Jebus yang dipimpin Asisten I Pemerintah Kabupaten Bangka Barat. Sekitar pukul 09.30 WIB, rombongan kemudian bergerak menuju kawasan DAS Kampak untuk melihat langsung kondisi di lapangan.

Dalam pengecekan tersebut, tim masih menemukan sejumlah ponton tambang yang bersandar di sekitar lokasi. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, ponton-ponton tersebut diketahui tidak sedang beroperasi.

Pada kesempatan itu, Asisten I Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak kembali melakukan aktivitas pertambangan di kawasan perairan mangrove DAS Kampak. Hal ini mengingat kondisi lingkungan di kawasan tersebut telah mengalami kerusakan akibat aktivitas pertambangan.

“Saya mewakili Pemkab Bangka Barat, menghimbau masyarakat agar tidak kembali melakukan aktivitas tambang di kawasan perairan mangrove DAS Kampak, karena kondisi lingkungan di kawasan tersebut sudah telah mengalami kerusakan akibat aktivitas tambang,” ucapnya.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Yos Sudarso menegaskan bahwa keterlibatan Polres Bangka Barat merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung upaya perlindungan lingkungan bersama unsur Forkopimda.

“Melalui sinergi Tim Gabungan Forkopimda, kita ingin memastikan bahwa kawasan DAS Kampak tetap terjaga. Kerusakan lingkungan yang sudah terjadi jangan sampai semakin meluas. Karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk menghentikan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut,” ujar IPTU Yos Sudarso.

Ia menambahkan, dukungan dan kesadaran masyarakat sangat diperlukan agar kesepakatan penghentian aktivitas pertambangan dapat berjalan dengan baik. Warga juga diimbau tidak kembali melakukan kegiatan penambangan di kawasan mangrove.

“Menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama. Polres Bangka Barat mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian mangrove DAS Kampak demi keberlangsungan lingkungan dan kehidupan generasi mendatang,” tambahnya.

Polres Bangka Barat berharap melalui sinergi lintas instansi dan dukungan masyarakat, kawasan DAS Kampak dapat terlindungi dari aktivitas pertambangan yang berpotensi memperparah kerusakan lingkungan. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari menjaga kelestarian ekosistem mangrove bagi generasi mendatang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *