Reses di Pulau Besar, Rina Tarol Serap Keluhan Warga soal HTI hingga Bantuan Sosial

banner 120x600

ZN, BANGKA SELATAN – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rina Tarol, menyerap berbagai aspirasi masyarakat Kecamatan Pulau Besar, Kabupaten Bangka Selatan, dalam kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang II Tahun 2026, Minggu (13/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, persoalan Hutan Tanaman Industri (HTI) menjadi salah satu aspirasi utama yang disampaikan masyarakat. Persoalan tersebut dinilai masih belum menemukan penyelesaian konkret, sementara sebagian masyarakat menggantungkan kehidupan dari sektor pertanian dan pengelolaan lahan.

Rina mengatakan, persoalan HTI telah menjadi perhatian masyarakat Pulau Besar dalam waktu yang cukup lama. Ia menilai, warga membutuhkan kepastian dan solusi nyata atas persoalan tersebut.

“Kecamatan kita memang lagi tersandera oleh HTI. Sampai detik ini belum ada penyelesaian secara konkret. Hanya katanya sudah, tapi sudah tidak jelas,” ujar Rina.

Menurutnya, penyelesaian persoalan HTI tidak cukup hanya disampaikan melalui informasi atau pernyataan bahwa proses penyelesaian telah dilakukan. Masyarakat, kata dia, membutuhkan kejelasan mengenai kondisi dan status lahan yang berkaitan langsung dengan aktivitas mereka.

Karena itu, Rina mendorong pemerintah daerah bersama pihak terkait untuk terus mencari jalan keluar terbaik agar persoalan HTI di Pulau Besar dapat segera memperoleh kepastian.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah kejelasan. Kalau memang sudah ada proses penyelesaian, harus ada langkah konkret yang bisa diketahui dan dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Tak hanya persoalan HTI, dalam reses tersebut masyarakat juga menyampaikan sejumlah aspirasi lainnya kepada Rina.
Untuk memperkuat tindak lanjut terhadap berbagai persoalan yang disampaikan warga, Rina turut menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Aspirasi yang muncul cukup beragam, mulai dari bantuan untuk rumah ibadah dan beasiswa, perubahan data desil penerima bantuan sosial, pengembangan UMKM dan koperasi, hingga persoalan di sektor pertanian serta kebutuhan masyarakat nelayan.

Rina memastikan seluruh aspirasi tersebut akan menjadi catatan untuk diperjuangkan melalui DPRD Babel sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

“Harapan kami, Bapak-Ibu semuanya, hadirnya kami di sini bisa membantu. Bapak-Ibu bisa merasakan kehadiran wakil-wakil Bapak-Ibu yang ada di DPRD Provinsi,” ungkapnya.

Ia menegaskan, reses merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan, mendengarkan persoalan masyarakat, sekaligus menjembatani aspirasi tersebut kepada pemerintah.

Rina juga meminta masyarakat terus menjaga komunikasi dengan wakil rakyat sehingga berbagai aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti pada forum reses, tetapi dapat dikawal secara berkelanjutan.

“Jangan sampai kami hadir hanya pada saat kami tatap muka di sini, setelah itu kami hilang. Sebenarnya masyarakat harus rajin mengundang kami, Insyaallah kalau ada waktu kami akan datang,” katanya.

Melalui reses tersebut, Rina berharap aspirasi masyarakat Pulau Besar, terutama terkait persoalan HTI, dapat memperoleh perhatian serius dari pemerintah dan pihak terkait sehingga menghasilkan solusi yang konkret bagi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *