Rapat Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan Presiden RI, Ketua DPRD Babel Soroti Dua Hal Ini

banner 120x600

ZN, PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, menyoroti dua hal penting yang dinilai berkaitan langsung dengan kepentingan Bangka Belitung setelah mengikuti Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Jumat (14/8/26).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Babel tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Babel.

Didit mengatakan, salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah kembali munculnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepulauan yang selama ini diperjuangkan untuk memberikan perlakuan yang lebih adil bagi daerah kepulauan.

“Jika ini memang bisa disahkan oleh DPR RI, ini akan mendapat keuntungan yang luar biasa bagi Bangka Belitung,” kata Didit.

Menurutnya, Bangka Belitung merupakan salah satu dari tujuh provinsi kepulauan di Indonesia yang memiliki karakteristik wilayah berbeda dengan provinsi yang mayoritas wilayahnya berupa daratan.

Didit mengungkapkan, perjuangan terhadap RUU Kepulauan tersebut bukan hal baru. Bahkan, pembahasannya telah diperjuangkan sejak 2013 ketika dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD Babel dan Rustam Effendi menjadi gubernur.

“Ini sudah kita perjuangkan sejak tahun 2013. Tiga belas tahun kemudian dimunculkan lagi. Mudah-mudahan ini bukan janji palsu,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah pusat dan DPR RI benar-benar serius membahas hingga mengesahkan RUU tersebut menjadi Undang-Undang Kepulauan. Sebab, salah satu dampak yang dinilai penting bagi Babel adalah adanya skema pendanaan yang mempertimbangkan karakteristik wilayah laut.

Didit menjelaskan, selama ini penghitungan Dana Alokasi Umum (DAU) lebih banyak mempertimbangkan luas daratan, sementara Babel sebagai daerah kepulauan memiliki wilayah laut yang luas.

“DAU dihitung berdasarkan luas darat, bukan luas lautan. Di sinilah kita dirugikan. Tapi dengan adanya Undang-Undang Kepulauan ini, insyaallah kita diuntungkan,” katanya.

Selain RUU Kepulauan, Didit juga menyoroti pernyataan Presiden terkait persoalan pertambangan ilegal. Ia menegaskan DPRD Babel mendukung langkah pemerintah dalam menertibkan aktivitas pertambangan yang melanggar aturan.

Namun, menurutnya, penertiban harus diikuti dengan solusi agar persoalan pertambangan tidak hanya berhenti pada penindakan.

“DPR sangat mendukung kebijakan Presiden tentang hal-hal tersebut yang melanggar aturan. Akan tetapi, yang perlu kita cari solusi. Harus ada solusi juga,” tegas Didit.

Di sisi lain, Didit mempertanyakan belum jelasnya pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Bangka Belitung, khususnya DBH tahun 2025 yang hingga kini disebutnya belum memiliki kejelasan, ditambah persoalan DBH tahun 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah pusat mengingat timah merupakan salah satu sumber daya alam utama Babel.

“Satu sisi kita sangat mendukung kebijakan pemerintah pusat, satu sisi hak-hak kita sebagai masyarakat Bangka Belitung yang memiliki timah terbesar di Indonesia, bahkan dunia, kok DBH sampai sekarang belum tuntas?” ujar Didit.

Ia pun berharap momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dapat menjadi kesempatan bagi pemerintah pusat untuk memberikan kepastian terkait hak daerah tersebut.

“Saya minta tolong, di momentum 17 Agustus ini, mudah-mudahan Menteri Keuangan mewujudkan agar DBH Provinsi Bangka Belitung segera dibayar,” katanya.

Didit menyebut pihak DPRD Babel telah melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat, termasuk bertemu Wakil Menteri Keuangan serta berkomunikasi dengan anggota DPR RI untuk mendorong kepentingan daerah.

Ia juga mengapresiasi adanya pembahasan RUU Kepulauan yang kembali mendapat perhatian. Namun, ia berharap pembahasan tersebut tidak kembali berakhir tanpa kepastian.

“Tapi mudah-mudahan ini bukan PHP lagi,” ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani mengatakan pemerintah daerah mendukung berbagai upaya yang disampaikan Presiden dalam pidato kenegaraan, termasuk pembenahan di berbagai sektor.

Hidayat menyebut pembenahan tidak hanya dilakukan pada satu bidang, tetapi mencakup pertanian, perkebunan, pariwisata, perikanan hingga birokrasi.

“Kita benahi semuanya, dari seluruh sektor, seluruh pertanian, perkebunan, pariwisata, perikanan, birokrasi, semua kita benahi semuanya,” kata Hidayat.

Terkait RUU Kepulauan, Hidayat menyatakan prosesnya masih berjalan dan pemerintah daerah mendukung pembahasan tersebut.

“Ya, itu lagi diproses. Kita mendukung semuanya,” ujarnya.

Hidayat juga menegaskan pentingnya semangat kemerdekaan dan kemandirian masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.

“Kado yang diberikan adalah rakyat harus berdikari,” kata Hidayat.

Ia mengajak masyarakat untuk tetap bersyukur sekaligus terus mendorong kemajuan ekonomi daerah.

“Mari bersyukur, menikmati, dan kita masih dalam tahap untuk memajukan ekonomi,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *