Lewat RDP, DPRD Babel Pastikan Timah Warga Segera Diselesaikan dan Intimidasi Dihentikan

banner 120x600

ZN, PANGKALPINANG – Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan dua persoalan mendesak yang dikeluhkan masyarakat penambang rakyat segera mendapat jalan keluar: kejelasan nasib timah milik warga yang tertahan, serta penghentian segala bentuk dugaan intimidasi yang terjadi.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel pada Selasa (4/8/2026), menghadirkan perwakilan Aliansi Tambang Rakyat Bangka Belitung, jajaran manajemen PT Timah, serta unsur kepolisian daerah.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyampaikan pertemuan ini merupakan langkah nyata dewan untuk memperjuangkan hak-hak konstituen yang selama ini terkatung-katung.

“Hari ini kita bahas dua hal pokok yang paling banyak dikeluhkan warga. Pertama, status timah milik masyarakat yang dititipkan di lingkungan PT Timah. Ada yang sudah menunggu kejelasan hingga enam bulan, bahkan tidak sedikit yang sudah lewat satu tahun namun belum ada kepastian pengambilannya,” ujar Didit usai memimpin rapat.

Menanggapi hal itu, pihak PT Timah yang diwakili Direktur Operasional menyatakan kesiapan penuh untuk menindaklanjuti. Langkah pertama yang akan dilaksanakan adalah pendataan secara menyeluruh dan akurat terhadap identitas serta kelengkapan dokumen setiap pemilik timah.

“Alhamdulillah, pihak manajemen PT Timah berkomitmen sepenuhnya untuk menyelesaikan hal ini. Mereka meminta dukungan masyarakat melengkapi persyaratan yang diminta, dan akan dicarikan solusi yang paling adil bagi semua pihak,” terangnya.

Selain persoalan barang yang belum kunjung jelas, DPRD juga menyoroti laporan maraknya tekanan yang dirasakan warga, khususnya di wilayah Kabupaten Bangka. Didit menegaskan hal ini tidak boleh dibiarkan terus berlanjut.

“Poin kedua yang sama pentingnya, banyak laporan masuk soal adanya oknum yang mengintimidasi, menakut-nakuti, bahkan mendatangi tempat tinggal warga. Masyarakat merasa tidak aman dan takut untuk menuntut haknya sendiri. Hal seperti ini harus segera dihentikan,” tegasnya.

Dihadapan peserta rapat, Direktur Operasional Polda Babel membuka ruang pengaduan seluas-luasnya. Setiap laporan yang disertai bukti dan fakta yang sah akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pihak kepolisian siap bertindak tegas. Nanti akan disediakan nomor layanan khusus yang bisa dihubungi langsung oleh masyarakat apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan intimidasi terkait masalah ini,” ungkap Didit menyampaikan hasil kesepakatan rapat.

Dewan menargetkan seluruh kesepakatan yang telah dicapai hari ini segera direalisasikan. Tindak lanjut teknis dari pertemuan ini diagendakan dilaksanakan kembali pada pukul 13.00 WIB hari yang sama.

“Kita tidak hanya berhenti pada janji di meja rapat. Kami pastikan proses penyelesaian berjalan, hak warga terpenuhi, dan rasa aman benar-benar dirasakan oleh masyarakat di seluruh penjuru Babel,” pungkas Didit. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *