DPRD Babel Terima Aspirasi Almaster, Pastikan Pemeriksaan Langsung Timah yang Diamankan Sejak 2019

banner 120x600

ZN, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merespons serius penyampaian aspirasi dari Aliansi Masyarakat Terzolimi (Almaster) yang berkumpul secara damai di halaman gedung dewan. DPRD menjamin akan memfasilitasi penindaklanjutan seluruh tuntutan demi kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat.

Perwakilan Almaster datang menyampaikan sejumlah persoalan krusial yang dirasakan warga, mulai dari keberadaan Satgas Trisakti, kondisi ekonomi di sektor pertambangan timah, hak kebun plasma warga dari delapan desa, hingga masalah kawasan hutan dan hak adat masyarakat.

Merespons hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menyambut baik langkah masyarakat yang menyampaikan pendapatnya secara tertib, konstitusional, dan bertanggung jawab.

“Alhamdulillah, pertemuan hari ini memuat beberapa poin penting. Salah satu hal utama yang disampaikan pihak Almaster adalah keinginan untuk memverifikasi secara langsung barang bukti berupa timah yang diamankan oleh Satgas Trisakti atau SAGAS sejak bulan September 2019 hingga saat ini,” ujar Didit usai menerima perwakilan aliansi, Selasa (4/8/2026).

Berdasarkan data yang dibahas, total pasir timah yang diamankan mencapai sekitar 321 ton, sedangkan timah balok berjumlah sekitar 140 ton. Selama ini barang-barang tersebut disimpan di gudang Bursa Timah.

Terkait hal itu, DPRD telah memastikan komitmen dari pihak terkait untuk membuka akses pemeriksaan.

“Posisinya barang ada di gudang Bursa Timah. Insya Allah pihak SAGAS Trisakti bersama PT Timah dan Kejaksaan Tinggi akan memfasilitasi agar mereka bisa mengecek langsung, memastikan apakah barangnya ada, kondisinya seperti apa, dan kejelasan statusnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, DPRD mencatat bahwa tuntutan ini muncul sebagai keprihatinan mendalam masyarakat atas kondisi daerah yang dinilai semakin memprihatinkan, mencakup persoalan pertambangan, perkebunan, pertanian, pengelolaan kawasan hutan hingga penegakan hukum.

Didit menegaskan, parlemen daerah akan menjadi jembatan utama agar aspirasi ini segera didengar dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota hingga Pemerintah Pusat.

“Kami pastikan tuntutan ini tidak sekadar masuk ke meja dewan, melainkan segera bergerak menjadi langkah nyata. Semuanya kita arahkan demi terciptanya kepastian hukum, keadilan ekonomi, perlindungan hak masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan seluruh warga Bangka Belitung,” pungkas Didit. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *