Berita  

Jaringan Akbar dan Oknum Dewan Terendus, Puluhan Ton Timah Disebut ke Smelter MGR dan MBS

banner 120x600

ZN, SUNGAILIAT- Jaringan mafia timah milik kolektor Akbar Kuday terendus hingga ke beberapa sub kolektor. Terpantau sebuah rumah dijadikan tempat penggorengan timah ilegal di pemukiman Parit Padang Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka, Rabu malam (17/6/2026).

Hasil investigasi wartawan media ini terpantau sebuah rumah permanen dijadikan tempat penampungan timah ilegal. Tak pelak, belasan karung tumpukan timah basah siang goreng tertangkap tangan.

Seorang pegawai mengaku bernama Awi teelihat gugup saat didatangi sejumlah wartawan. Belasan karung timah basah terlihat berada di samping rumah.

Sebuah tempat penggorengan timah nampak masih baru beraktifitas dengan tungku api yang masih membara.

“Timah ini punya Hendro, tapi kolektor besarnya bernama Akbar Kuday,” kata Awi teelihat gugup sambil menelpon seseorang.

Tak lama sebuah mobil datang dan diketahui pemiliknya bernama Hendro berambut gondrong. Hendro mengaku kalau dia adalah sub kolektor Akbar Kuday.

“Saya hanya kolektor kecil bang, ini semua punya Akbar Kuday. Jangan diberitakan la bang, kami tahu ada pesaing kolektor sana yang tak suka sama kami,” kata Hendro.

Sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ), setelah melalukan investigasi, wartawan media ini pamit pulang meaki sempat hendak diberikan sejumlah uang tapi ditolak dengan tegas.

Sementara itu, sumber terpercaya media ini menyebutkan kalau Akbar adalah pemain besar untuk wilayah Kabupaten Bangka.

“Akbar itu selain main ilegal juga sebagai mitra PT Timah. Dia punya SPK dan ratusan ponton di Sanfur, Tanjung Gunung, Rebo, Beliny, Tempilang dan pulau Lampu,” kata sumber, Rabu malam (17/6/2026).

Dikatakan sumher, timah milik Akbar semuanya sejak dulu dikendalikan satu pintu ke oknum anggota dewan insial YG. Dewan YG inilah yang akan memasukkan timah ke smelter MBS dan MGR dengan kode MX. Oknum YG ini sudah tak pantas lagi jadi Dewan karena sudah terendus main timah ilegal,” ungkapnya.

Aktofitas ilegal Dewan YG ini akan menjadi bom waktu bagi dirinya sendiri. ” Pasti jadi bom waktu karena sudah terendus di kejaksaan karena kuat dugaan telah terjadi dugaan korupsi tata niaga pertimahan. Kejaksaan maupun Kejagung sudah memantau gerak geriknya tinggal menunggu waktu saja,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, sejumlah pihak terkait seperti Akbar, Oknum Dewan YG masih dalam upaya konfirmasi verifikasi data serta dokumen.

Demikian juga Dirut smelter PT MBS, Harto dan Dirut smelter MGR, Ica mssih dalam upaya konfirmasi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *