ZN, PANGKALPINANG -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung menerima laporan masyarakat terkait dugaan korupsi tata kelola pertimahan milik cukong timah Liku, warga Kecamatan Parittiga Jebus Kabupaten Bangka Barat, Rabu (17/6/2026).
Laporan masyarakat tersebut diterima staf PTSP Kejati Babel bernama Maudi Regi Zeinika dan akan akan disampaikan ke bidang terkait sembari menunggu disposisi Pak Kajati apakah akan segera ditindaklanjuti.
Menurutnya, laporan tersebut pasti sampai di meja Kajati dan akan didisposisikan ke bidang Pidsus atau Intel.
“Semua laporan kami sampai pak, langsung ke meja Pak Kajati. Nanti Pak Kajati akan disposisikan ke bidang mana,” kata Maudi.
Sementara itu, pelapor, Dewa (51), berharap laporan tersebut benar benar serius ditangani pihak kejaksaan.
“Hari ini saya mewakili masyarakat Bangka Belitung menantang bapak Kajati Babel dan Aspidsus yang baru dilantik untuk mengusut laporan dugaan korupsi tata niaga pertimahan yang dijalankan oleh bos timah ilegal bernama Liku. Seperti kita ketahui sudah sejak lama, Liku berbisnis timah ilegal tapi tak pernah sekalipun tersentuh hukum. Karena kami percaya satu satunya institusi penegak hukum paling dipercaya masyarakat adalah kejaksaa,” kata Dewa, warga Merawang diwawancarai di kantor Kejati Babel, Rabu (17/6/2026).
Dikatakan Dewa, selain laporan korupsi timah, ada juga laporan dugaan pemanfaatan hutan kawasan milik negara yang dipergunakan Liku untuk berbisnis perkebunan dan perikanan.
“Seperti kita ketahui Liku ini selain berbinis timah ilegal juga hasilnya diduga dilakukan pencucian uang dengan membuka tambak udang di Desa Cupat dan perkebunan sawit yang tersebar di beberapa lokasi. Kuat dugaan kalau kebun sawit dan tambak udang miliknya masuk kawasan hutan negara,” ungkap Dewa.
“Makanya kami juga menantang Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) apakah berani mendatangi atau menyelidiki laporan ini. Sebab kita akan sama sama tahu siapa beking di balik bisnis Liku tersebut. Kami yakin banget dengan institusi kejaksaan tak akan pandang buluh apalagi sekelas Liku,” tambahnya.
Lebih jauh Dewa menambahkan, jika Liku bisa membuktikan ketiga bisnisnya legal tolong disampaikan ke aparat penegak hukum seperti kejaksaan.
“Jangan asal ngomong punya legalitas dan juga sudah berhenti berbinis timah ilegal. Sekalipun sudah berhenti, jejak digital kejahatan masa lampau masih bisa dideteksi. Apalagi tambak udang di Cupat pernah ada korban meninggal salah satu pekerja. Kita semua akan membongkarnya,” tandasnya.
Sementara itu, Kajati Babel, Riono Budisantoso melalui Kasi Penkum, Romzah terkait laporan terhadap Liku masih dalam upaya konfirmasi.
Terkait dengan hal ini, Liku cukong timah ilegal ternama di Parittiga terus menerus dilakukan upaya konfirmasi, data dan dokumen sesuai Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik (KEJ), wartawan Indonesia menempuh cara cara profesional membuat berita akurat dan berimbang.
Sementara itu, orang delam Liku sempat mengubuhgi redaksi bangkaindependent.com dan membantah apa yang ditulis media tidak benar.
“Bahwa dak benat Liku ada dikumpulkan, karena Liku sudah tinggal di Jakatta dan sudab lama tidak main timah lagi,” bantah People In, orang dalam Liku, Minggu (14/6/2026)
Diberitakan sebelumnya, sosok Liku, cukong timah ilegal asal Kecamatan Parittiga Jebus Kabupaten Bangka Barat kembali mencuat namanya. Liku disebut sebagai salah satu nama yang ditunjuk mengumpulkan timah ilegal ke ke salah satu smelter swasta yang terbilang baru diresmikan di Jelitik Kabupaten Bangka.
Sosok Liku memiliki pengaruh yang sangat besar hingga dipercaya, bahkan tidak tersentuh sekalipun oleh hukum di republik ini.
Sebaliknya, Presiden Prabowo gencarnya memburu dan menindak tegas para cukong tambang ilegal. di Pulau Bangka justru para cukong yang berbisnis timah ilegal mendapat perlakuan yang spesial.
Sebagai contoh, Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana langsung ditumpas tanpa ampun oleh Kejagung.
Hasil investigasi Tim PWI Kota Pangkalpinang, Sabtu (13/6/2026), rumah megah istana milik Liku berada di dalam lorong persis seberang Indomaret.
Rumah istana berlantai satu terlihat paling mewah diantara rumah lainnya. Rumah dan pagar tinggi berwarna hitam dan putih berdiri kokoh. Namun sayangnya, rumah tersebut tanpa sepi saat sejumlah jurnalis mendatangi rumah milik Liku yang setiap sudut terpasang CCTV.
“Iya benar rumah Bos Liku di dalam lorong cat warna putih hitam. Orangnya sudah jarang terlihat, mungkin ke Jakarta. Orangnya (Liku) masih muda agak kurus. Kalau gudang timahnya ada di Gang Bola dekat PenginapanTaman Duku,” kata salah seorang sumber di Parittiga.
Tersiar info kalau Liku sudah stop bermain timah ilegal. Untuk mengungkap fakta, sejumlah jurnalis mendatangi gudang milik Liku.
“Kalau mau datang jangan siang, malam hari ada aktifitas di dalam gudang. Info yang saya dapat gudang Liku dijaga oleh oknum Satgas. Entah satgas apa, intinya banyak anggota,” kata sumber kedua media ini.
Terlihat pagar tinggi dikelilingi tembok sebelum masuk ke dalam gudang timah Liku. Di samping pagar terlihat ada spanduk milik PT Timah Tbk yang seolah-olah Liku berbisnis legal dengan pemerintah. Di pintu masuk terlihat ada CCTV.
“Entah apa maksudnya di depan gerbang ada spanduk PT Timah. Setahu kami mana pernah Liku ada ijin membuka tambang apalagi kerja sama punya SPK dengan PT Timah. Dulu 2 orang keluarga Liku yang mengelola bisnis di gudang ini, entah kenapa keluarganya sendiri kini tak lagi dipercaya oleh Liku,” ungkap sumber.
Sumber ketiga juga mengungkap fakta, jika Liku sebenarnya pernah ditangkap oleh Satgasus PT Timah dengan barang bukti 9 ton timah, tapi Liku sendri tak pernah diproses.
Sumber ketiga juga mengungkap, jika aparat penegak hukum seperti kejaksaaan mau menegakkan keadilan, bisa ditelusuri sejumlaj aset milik Liku.
“Sejak dulu Liku pemain lama. Sudah berapa kali ganti Kapolda, Kapolres bisnisnya tetap lancar luncur bahkan makin gacor. Coba Jaksa masuk dengan menelusuri juga aset harta kekayaannya berupa rumah megah, kebun sawit dan lainnya. Kuat dugaan aset tersebut adalah hasil kejahatan mafia timah,” tegasnya.
Selain Kejagung, Kejati Babel juga dikabarkan akan melakukan penyelidikan terkait cukong timah Liku.
“Info internal dari dalam, Liku juga akan masuk penyelidikan. Dasarnya bisa dari laporan informasi atau juga laporan resmi ke PTSP Kejati Babel,” kata sumber. (red)
















