Penetapan Program Bantuan dan Perlindungan Sosial, Ketua DPRD Babel Soroti Akurasi Data Desil

banner 120x600

ZN, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung (Babel) menyoroti akurasi data desil yang menjadi salah satu dasar dalam penetapan program bantuan dan perlindungan sosial.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya mendorong agar data tersebut diperbarui dan diverifikasi dengan melibatkan pemerintah desa, menyusul ditemukannya ketidaksesuaian antara klasifikasi desil dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Didit mengatakan, salah satu persoalan yang ditemukan adalah proses pendataan yang dinilai belum melibatkan pemerintah desa secara optimal. Padahal, pemerintah desa dinilai lebih mengetahui kondisi masyarakat di wilayahnya.

“Pendataan yang dilakukan beberapa instansi ternyata tidak melibatkan pemerintahan desa, sehingga datanya tidak begitu akurat,” ucap Didit, <span;>usai rapat audiensi terkait dinamika pendataan desil di Ruang Banmus DPRD Babel, Kamis (17/9/2026).

Ia mencontohkan adanya warga lanjut usia yang tidak memiliki rumah maupun pekerjaan, tetapi masuk dalam desil 7. Sebaliknya, terdapat warga yang memiliki kendaraan dan usaha namun justru masuk dalam desil 2.
Menurut Didit, persoalan tersebut juga diakui dalam pertemuan oleh para kepala desa, BPD, serta pihak BPS.

Karena itu, DPRD Babel bersama pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, pemerintah desa dan BPD akan mendorong koordinasi dengan pemerintah pusat untuk melakukan pembaruan dan verifikasi data.
Didit juga mengusulkan agar Gubernur Babel menyurati pihak terkait untuk menghentikan sementara penggunaan data tersebut hingga proses pembaruan dan verifikasi dilakukan.

“Kalau tetap digunakan, ini tidak akan pernah selesai. Akan muncul polemik baru,” ujarnya.

Selain pembaruan data, Didit juga meminta pemerintah desa dilibatkan dalam setiap proses pendataan. Ia juga mengusulkan agar Babel memiliki bank data yang akurat karena data tunggal dibutuhkan bukan hanya untuk program bantuan sosial, tetapi juga berbagai program pembangunan.

Dalam rapat tersebut turut dibahas 41 variabel yang digunakan dalam menentukan desil. Didit menilai perlu ada ruang untuk memasukkan komponen lokal karena kondisi sosial dan ekonomi setiap daerah berbeda.

“Silakan 41 variabel itu digunakan, tetapi komponen-komponen lokal juga harus diperhatikan. Situasi dan kondisi masing-masing provinsi dan daerah berbeda,” jelasnya.

DPRD Babel selanjutnya akan membawa persoalan tersebut ke pemerintah pusat, termasuk BPS, Kementerian Sosial, serta instansi terkait lainnya.

“Kami berharap pembaruan dan verifikasi data dapat melibatkan pemerintah desa agar klasifikasi desil lebih mencerminkan kondisi masyarakat di lapangan,” ujarnya (Wln)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *