ZN, PANGKALPINANG – Aspirasi masyarakat Kepulauan Bangka Belitung terkait persoalan Hutan Tanaman Industri (HTI) memasuki babak baru. Pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan akan melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap laporan masyarakat terkait perusahaan pemegang izin HTI di sejumlah wilayah Babel.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Srigusjaya saat mendampingi masyarakat Bangka Barat menyampaikan tuntutan terkait keberadaan PT Bangun Rimba Sejahtera (BRS), Rabu (16/9/2026).
Didit mengatakan, persoalan PT BRS telah disampaikan masyarakat kepada pemerintah sejak sekitar satu tahun lalu. Menurutnya, laporan tersebut kini mulai mendapatkan tindak lanjut dari pemerintah pusat.
“Hari ini DPRD Bangka Belitung mendampingi masyarakat Bangka Barat tentang tuntutan satu tahun yang lalu terhadap PT BRS. Alhamdulillah, sudah ada hasilnya,” kata Didit.
Ia menyebut, Direktorat Jenderal Gakkum Kementerian Kehutanan telah menyepakati untuk segera melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap laporan masyarakat mengenai PT BRS di Bangka Barat.
Menurut Didit, langkah tersebut penting agar pemerintah pusat dapat melihat secara langsung kondisi di lapangan sekaligus memastikan fakta terkait persoalan HTI yang selama ini menjadi aspirasi masyarakat.
“Gakkum akan segera melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap laporan masyarakat terkait PT BRS di Bangka Barat,” ujarnya.
Selain Bangka Barat, DPRD Babel juga mendampingi pemerintah daerah, DPRD serta para kepala desa di Belitung Timur untuk menyampaikan aspirasi terkait PT Andalan Karya Pertiwi (AKP).
Didit mengatakan, masyarakat dan pemerintah daerah di Belitung Timur juga menginginkan adanya evaluasi terhadap keberadaan HTI PT AKP, termasuk tuntutan agar izin HTI perusahaan tersebut dicabut.
“Kita juga mendampingi bupati, teman-teman DPRD dan para kepala desa di Belitung Timur. Sama halnya, supaya PT AKP itu HTI-nya juga dicabut,” kata Didit.
Sebagai tindak lanjut, Didit menyatakan dirinya akan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi dan melakukan pengecekan terhadap persoalan yang disampaikan masyarakat.
“Insyaallah, Sabtu saya langsung ke lapangan untuk meng-crosscheck. Alhamdulillah, hal itu juga sudah disepakati oleh pihak Gakkum,” ujarnya.
“Kami juga berharap proses verifikasi yang dilakukan pemerintah pusat dapat memberikan gambaran faktual mengenai kondisi di lapangan, serta menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya terhadap persoalan HTI yang telah lama menjadi perhatian masyarakat di Bangka Belitung,” tutupnya. (*)














