ZN, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (29/7/2026). Di saat yang sama, dewan juga mulai menelaah rencana strategis pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke yang diusulkan pemerintah daerah.
Agenda yang disepakati pengesahannya meliputi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Rapat ini juga membahas penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD beserta Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk Tahun Anggaran 2027.
Wakil Ketua I DPRD Babel Eddy Iskandar menyampaikan, seluruh fraksi di dewan sepakat menerima kedua rancangan peraturan tersebut, namun turut melampirkan sejumlah catatan penting sebagai bahan perbaikan kinerja Pemerintah Provinsi.
“Alhamdulillah, semua fraksi telah menyatakan persetujuannya. Kami tidak hanya menyampaikan apresiasi atas capaian yang telah diraih, melainkan juga masukan yang bersifat membangun agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal,” ujar Eddy usai memimpin jalannya rapat.
Salah satu hal yang mendapatkan apresiasi tinggi dari anggota dewan adalah keberhasilan pemerintah daerah kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas pengelolaan keuangan tahun 2025.
Di sisi lain, DPRD juga menyoroti temuan yang masih menjadi pekerjaan rumah. Menurut Eddy, masih terdapat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah yang serapan anggarannya belum optimal, sehingga menyisakan dana yang cukup besar di akhir tahun.
“Hal ini menjadi catatan tegas kami. Anggaran yang tidak terserap seharusnya bisa dialihkan untuk kegiatan-kegiatan yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat. Kami berharap hal ini menjadi perhatian serius seluruh kepala dinas dan badan di lingkungan pemprov,” tegasnya.
Terkait rencana pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke yang menjadi program prioritas Gubernur, Eddy menjelaskan pemerintah telah mengajukan permohonan persetujuan pembiayaan melalui skema peminjaman. Pihaknya menyambut baik rencana tersebut namun akan mengkaji secara teliti setiap aspeknya.
“Secara prinsip kami sangat mendukung upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Namun, mekanisme pendanaannya harus dikaji komprehensif, apakah dari pendapatan daerah atau alternatif lain, agar tidak membebani keuangan daerah jangka panjang,” ujar perwakilan Fraksi Partai Golkar ini.
Saat ini usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan mendalam di Komisi terkait dan Badan Anggaran DPRD sebelum ditetapkan keputusan akhirnya. (*)














