Breaking News
PT TIMAH Terapkan WFH Setiap Rabu, Dorong Efisiensi Energi dan Fleksibilitas Kerja 15 April 2026 SHARE PANGKALPINANG — PT TIMAH (Persero) Tbk resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi karyawan sebagai bagian dari inisiatif bijak dalam penggunaan energi. Kebijakan ini mulai diterapkan pada Rabu 15 April 2026 dan akan dilaksanakan secara rutin setiap hari Rabu. Penerapan kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 0011/Tbk/ED-0000/26-S11.1 tentang Penetapan Jam Kerja terkait Inisiatif Bijak dalam Penggunaan Energi bagi karyawan PT TIMAH (Persero) Tbk. Melalui kebijakan ini, PT TIMAH melakukan penyesuaian pola kerja dengan mengombinasikan sistem kerja dari kantor dan dari rumah, guna meningkatkan efisiensi operasional sekaligus mendukung penghematan energi di lingkungan perusahaan. Direktur Sumber Daya Manusia PT TIMAH (Persero) Tbk, Ratih Mayasari menyampaikan bahwa kebijakan WFH ini merupakan langkah strategis perusahaan dalam mengoptimalkan penggunaan energi tanpa mengurangi produktivitas karyawan. “Penerapan WFH setiap hari Rabu ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung efisiensi energi sekaligus mendorong pola kerja yang lebih fleksibel. Kami memastikan bahwa kinerja tetap optimal dengan sistem kerja yang terintegrasi,” ujarnya. Ia menambahkan, kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif dengan menjadi bagian dari kontribusi perusahaan dalam mendukung praktik ramah lingkungan dengan mengurangi konsumsi energi di perkantoran. Untuk itu, Tim General Affairs (GA) meningkatkan pengawasan lingkungan kerja dengan fokus pada efisiensi dan penghematan energi, khususnya penggunaan listrik di area kantor dengan melaksanakan monitoring langsung ke masing-masing ruang kerja untuk memastikan penggunaan energi tetap terkendali, terutama di ruang-ruang PT TIMAH Serap Produk UMKM, Dorong Omzet dan Perkuat Ekonomi Lokal Pasca Lebaran PT TIMAH Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Peternakan Ayam Kampung di Kabupaten Karimun  Wawako Pangkalpinang Soroti Pelaksanaan MBG, Tekankan Transparansi Data dan Kelengkapan Sertifikasi DWP Pangkalpinang Gelar Halal Bihalal dan Rapat Rutin, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi dengan Pemkot

Banggar DPRD Babel Setujui Pergeseran Anggaran 2026, Tekankan Penyesuaian Program dan Ketepatan Sasaran

banner 120x600

ZN, PANGKALPINANG – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyepakati usulan pergeseran anggaran mendahului perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat yang digelar, Senin (13/4/2026).

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, mengatakan langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan sejumlah program yang harus segera dijalankan, terutama setelah terbitnya petunjuk teknis.

“Dalam rapat Banggar, kami membahas usulan pergeseran anggaran mendahului perubahan APBD. Ada beberapa kegiatan yang memang harus segera dilaksanakan karena membutuhkan waktu cepat dan perlu penyesuaian sesuai juknis,” ujarnya.
Ia menjelaskan, usulan tersebut berasal dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk sektor pendidikan. Penyesuaian dilakukan pada rincian kegiatan tanpa mengubah total anggaran secara keseluruhan.

“Perubahan ini tidak mengubah total anggaran, hanya menyesuaikan rincian kegiatan di dalamnya. Karena APBD ditetapkan November, sementara petunjuk teknisnya baru keluar Desember, maka perlu dilakukan penyesuaian,” jelasnya.

Dalam rapat itu juga dibahas dana bagi hasil (DBH) sawit yang masih tersisa (Silpa) tahun 2024 sebesar Rp1,2 miliar. Dana tersebut harus segera dirinci agar tidak menghambat proses pengajuan pada tahun berikutnya.
“Ada sekitar Rp1,2 miliar yang harus segera dibuat rincian kegiatannya, karena ini akan menjadi dasar pelaporan untuk pengajuan DBH sawit selanjutnya,” tegas Eddy.

Selain itu, Banggar DPRD Babel turut menyoroti penambahan anggaran untuk sewa pesawat bagi jemaah haji asal Bangka Belitung menuju embarkasi di Palembang. Kenaikan ini dipicu oleh kondisi global, terutama lonjakan harga minyak.

“Dengan kondisi saat ini, terutama meningkatnya harga minyak, maka perlu ada penambahan anggaran. Ini penting, karena pelayanan jemaah tidak boleh terganggu,” katanya.

Ia memastikan seluruh fraksi di Banggar DPRD Babel telah menyatakan persetujuan terhadap usulan tersebut.
“Alhamdulillah semua fraksi sepakat dengan usulan ini,” ungkapnya.

Meski demikian, DPRD memberikan catatan terhadap penggunaan anggaran, khususnya yang bersumber dari DBH untuk kegiatan sosial. Data penerima diminta harus jelas agar tepat sasaran.

“Jangan sampai salah sasaran. Penerima harus jelas, nama dan alamatnya harus benar, sehingga manfaatnya betul-betul dirasakan masyarakat,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *