ZHIENEWS.COM, BELITUNG – Dugaan monopoli pasir timah ilegal di Belitung dan Belitung Timur (Beltim) oleh PT Timah kian menyeruak ke permukaan. Informasi yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan, saat ini seluruh arus pembelian pasir timah ilegal di Belitung dan Beltim diduga telah sepenuhnya dikuasai anak perusahaan plat merah MIND ID, bahkan hingga ke luar wilayah konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) mereka.
Seorang kolektor yang menjadi mitra PT Timah menyebutkan adanya pola tersebut. Ia mengungkapkan, hampir semua aktivitas meja goyang yang buka di lapangan adalah mitra mereka yang saat ini diarahkan untuk menyetor hasil pasir timah ke PT Timah. Padahal, pasir timah yang mereka tampung dan dibeli dari penambang bukan berasal dari wilayah IUP PT Timah.
Diduga kuat, pasir timah tersebut bersumber dari penambang liar di luar area konsesi resmi, bahkan di lokasi rawan pelanggaran hukum, termasuk kawasan hutan lindung.
“Sekarang satu pintu semua kepada PT Timah. Swasta tutup,” ujar seorang kolektor berinisial A yang membeli pasir timah dari penambang liar di Kecamatan Sijuk, Rabu (3/9/25).
Meski mengakomodir pembelian, PT Unit Produksi Belitung disebut-sebut kerap lamban dalam melakukan pembayaran kepada mitranya. Tak hanya itu, dalam setiap transaksi penyetoran pasir timah, PT Timah melalui perantara CV disebut memotong hingga 6 persen dari harga jual.
“Potongan 6 persen di Rp170 ribu per OC 72. Saya sudah dua kali mengirim timah kepada mereka, tapi sampai sekarang belum dibayar,” keluhnya.
Ironisnya lagi, di lapangan justru masih ada kolektor yang membeli pasir timah dengan harga lebih tinggi, namun diduga bukan untuk disetorkan ke PT Timah.
“Di lapangan masih ada kolektor membeli timah di OC 72 dengan harga Rp165 ribu. Itu pasti bukan ke PT Timah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Unit Produksi PT Timah Belitung, Ronanta, hingga kini masih memilih bungkam. Berulang kali dikonfirmasi babelterkini.com, baik melalui pesan singkat maupun sambungan telepon, tak kunjung direspons.
Bungkamnya Ronanta semakin mempertebal kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang tengah ditutupi dalam tata niaga timah di Belitung. Sikap diam ini justru menambah tanda tanya besar, apakah benar PT Timah telah memonopoli pembelian pasir timah hingga ke luar wilayah IUP dan menampung hasil tambang ilegal. (red)