DPRD Babel Dukung Pembangunan RS Jantung & Stroke, Namun Tolak Pembiayaan Lewat Pinjaman Daerah

banner 120x600

ZN, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan rumah sakit khusus jantung dan stroke bagi masyarakat. Meski begitu, DPRD secara tegas menolak usulan pembiayaan proyek tersebut melalui skema pinjaman daerah, mengingat kondisi keuangan daerah yang dinilai belum memadai untuk menambah beban utang baru.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang digelar untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Pertemuan berlangsung di Ruang Banggar DPRD Babel, kawasan Air Itam, Pangkalpinang, Senin (3/8/2026), dan berjalan secara tertutup.

Usai memimpin rapat, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menjelaskan, dalam pembahasan juga ditelaah surat usulan Gubernur terkait rencana pengajuan pinjaman daerah guna membiayai pembangunan fasilitas kesehatan tersebut. Kendati seharusnya dibahas lebih mendalam oleh komisi teknis, hasil musyawarah bersama sepakat menyerahkan keputusan akhir kepada Badan Anggaran.

“Pada prinsipnya, DPRD sangat setuju dan mendukung rencana pembangunan rumah sakit jantung dan stroke ini. Namun, kami tidak menyetujui jika pembangunannya dibiayai lewat skema pinjaman atau membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, karena kondisi keuangan daerah saat ini belum cukup kuat untuk menanggung beban tambahan tersebut,” tegas Didit.

Sebagai solusi dan alternatif pembiayaan, DPRD mendorong Pemerintah Provinsi Babel untuk lebih giat menindaklanjuti dan mengamankan hak-hak keuangan daerah yang sampai saat ini belum diterima dari pemerintah pusat. Salah satu sumber yang dinilai paling memungkinkan adalah sisa Dana Bagi Hasil (DBH) royalti yang tertahan, yang diperkirakan nilainya mencapai sekitar Rp2 triliun dari hasil ekspor tahun 2025.

Menurut Didit, dana hak milik daerah yang belum cair ini jauh lebih tepat dan aman dijadikan sumber pendanaan, dibandingkan harus mengambil jalur utang yang nantinya justru akan membebani anggaran daerah di masa mendatang. Ia menegaskan, dukungan DPRD terhadap peningkatan layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan, namun setiap langkah kebijakan harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal yang ada.

“Kami mendukung sepenuhnya agar rumah sakit ini bisa terwujud demi kepentingan masyarakat. Tapi, kami tidak mendukung caranya jika harus lewat pinjaman daerah,” ujar Didit menegaskan kembali.

Melalui keputusan ini, DPRD berharap pembangunan fasilitas kesehatan strategis tersebut tetap dapat dilaksanakan, namun menggunakan sumber dana yang sah, menjadi hak daerah, serta tidak menimbulkan risiko beban keuangan jangka panjang. Dengan begitu, peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh warga Bangka Belitung dapat berjalan berkelanjutan, aman, dan tetap bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *