ZN, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menjadi responden pertama dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pangkalpinang, Senin (15/6/2026).
Pendataan perdana tersebut berlangsung di rumah dinas wali kota dan dipimpin langsung oleh Kepala BPS Kota Pangkalpinang, Dewi Savitri, bersama tim petugas sensus. Kegiatan ini menandai dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Pangkalpinang yang dijadwalkan berlangsung hingga 31 Agustus 2026.
Dalam proses wawancara yang berlangsung sekitar 30 menit, petugas mengumpulkan sejumlah informasi dasar sebagai bagian dari tahapan pendataan, termasuk data terkait jumlah penghuni rumah dinas wali kota.
Usai mengikuti pendataan, Saparudin menekankan pentingnya data yang akurat sebagai landasan dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang efektif dan tepat sasaran.
“Data menjadi dasar dalam mengambil kebijakan. Dengan data yang baik, pemerintah bisa menyusun program yang lebih tepat sasaran,” ujar Saparudin.

Menurutnya, ketersediaan data yang valid tidak hanya membantu pemerintah merancang program pembangunan, tetapi juga menjadi acuan dalam mengidentifikasi kebutuhan serta kondisi riil masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Pangkalpinang, Dewi Savitri, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 bertujuan memperoleh gambaran terkini mengenai aktivitas ekonomi masyarakat dan perkembangan dunia usaha di daerah.
“Pendataan Sensus Ekonomi 2026 akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Petugas akan melakukan pendataan secara bertahap kepada masyarakat dan pelaku usaha guna memperoleh data ekonomi yang lengkap dan akurat,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan pelaksanaan sensus sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang benar dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Karena itu, BPS mengimbau masyarakat untuk menerima kedatangan petugas sensus dan mendukung proses pendataan yang sedang berlangsung.
Data yang dihimpun melalui Sensus Ekonomi 2026 nantinya akan menjadi salah satu dasar penting bagi pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan serta strategi pembangunan ekonomi yang lebih terarah di Kota Pangkalpinang. (*)
















