ZN, PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Srigusjaya menegaskan tuntutan realisasi kebun plasma 20 persen menjadi aspirasi utama yang disampaikan masyarakat sembilan desa di tiga kecamatan Kabupaten Bangka kepada PT Gunung Maras Lestari (GML).
Hal itu mengemuka dalam audiensi yang digelar DPRD Babel bersama masyarakat, pemerintah daerah, instansi teknis, dan manajemen PT GML di Ruang Badan Musyawarah (Banmus), Rabu (3/6/2026).
Menurut Didit, masyarakat menginginkan adanya kepastian terkait kewajiban pembangunan plasma yang selama ini menjadi perhatian warga di sekitar kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.
“Masalah yang paling banyak disampaikan masyarakat adalah terkait plasma. Masyarakat sembilan desa dari tiga kecamatan menuntut agar kewajiban plasma 20 persen segera direalisasikan,” kata Didit.
Selain persoalan plasma, warga juga menyampaikan berbagai aspirasi lain, mulai dari keterlibatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam kerja sama usaha dengan perusahaan, pemerataan program pemberdayaan masyarakat, hingga perluasan kesempatan kerja bagi warga lokal.
Didit mengatakan DPRD Babel sengaja mempertemukan seluruh pihak dalam satu forum agar persoalan yang berkembang di masyarakat dapat dibahas secara terbuka dan dicari jalan keluarnya bersama.
Ia mengapresiasi kehadiran jajaran manajemen PT GML, terutama direktur baru perusahaan yang hadir langsung mendengarkan berbagai masukan dari masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Direktur baru PT GML yang bersedia hadir langsung untuk mendengarkan dan mencari solusi terhadap persoalan yang disampaikan masyarakat,” ujarnya.

DPRD Babel, lanjut Didit, akan mengawal seluruh hasil audiensi sebagai bahan tindak lanjut bersama pemerintah daerah dan pihak perusahaan. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian atas berbagai aspirasi yang telah disampaikan, terutama terkait hak plasma.
“Kami berharap pertemuan ini tidak berhenti pada penyampaian aspirasi saja, tetapi menghasilkan langkah konkret dan kepastian bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka, Subhan, menyatakan pemerintah daerah siap memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan perusahaan agar berbagai persoalan dapat dibahas sesuai ketentuan yang berlaku.
Audiensi tersebut dihadiri perwakilan masyarakat dari sembilan desa yang berada di sekitar wilayah operasional PT GML dan menghasilkan sejumlah catatan yang akan dibahas lebih lanjut oleh para pihak terkait. (*)
















