ZN, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendesak pabrik kelapa sawit (PKS) di daerah itu kembali mematuhi kesepakatan pembelian tandan buah segar (TBS) petani yang sebelumnya telah disepakati bersama pemerintah daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk menahan dampak penurunan harga sawit yang mulai menekan kondisi ekonomi masyarakat.
Desakan itu mengemuka dalam audiensi antara DPRD Babel dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Babel terkait dinamika kebijakan perdagangan serta ekspor crude palm oil (CPO) yang memengaruhi harga TBS sawit di tingkat petani, Selasa (2/6/2026).
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan pihaknya mengacu pada hasil rapat di Kementerian Pertanian yang dipimpin Wakil Menteri Pertanian pada 29 Mei 2026.
Menurut Didit, pabrik-pabrik kelapa sawit diminta kembali membeli TBS petani berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat bersama Dinas Pertanian dan Perkebunan Babel pada 7 Mei 2026.
“Hasil rapat hari ini, DPRD mengacu pada kesimpulan rapat di Kementerian Pertanian. Kami meminta pabrik-pabrik PKS membeli sawit petani kembali berdasarkan hasil kesepakatan yang telah dibuat bersama Dinas Pertanian dan Perkebunan pada 7 Mei 2026 lalu,” kata Didit usai audiensi di Ruang Banmus DPRD Babel.

Selain persoalan harga, DPRD Babel juga menerima sejumlah aspirasi petani terkait dugaan permainan timbangan dalam transaksi pembelian TBS di beberapa PKS.
Menurut Didit, persoalan tersebut akan ditindaklanjuti melalui instansi terkait agar tidak menimbulkan kerugian bagi petani dan menciptakan kepastian dalam proses jual beli hasil panen.
“Kami juga menerima aspirasi terkait dugaan permainan timbang. Ini akan ditindaklanjuti sehingga petani mendapatkan kepastian dan keadilan dalam penjualan hasil panennya,” ujarnya.
DPRD Babel turut meminta Satuan Tugas Pangan bersama aparat penegak hukum memperketat pengawasan terhadap perkembangan harga sawit di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran yang merugikan petani, langkah penegakan hukum diminta dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Didit menilai anjloknya harga sawit tidak hanya berdampak pada pendapatan petani, tetapi juga berpotensi memicu efek berantai terhadap perekonomian daerah. Hal itu mengingat sebagian besar masyarakat Bangka Belitung bergantung pada sektor perkebunan sawit.
Ia menyebut turunnya harga TBS dapat menekan daya beli masyarakat, memperlambat aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga memengaruhi perputaran ekonomi di pasar tradisional.
“Kalau harga sawit turun, dampaknya luas. Daya beli masyarakat menurun, UMKM ikut lemah, pasar menjadi sepi. Ini bisa menjadi persoalan sosial ekonomi yang cukup kompleks,” katanya.
Dalam audiensi tersebut, tingginya harga pupuk juga menjadi perhatian. Petani menilai harga TBS yang diterima saat ini belum sebanding dengan biaya produksi yang terus meningkat.
Didit menyebut harga ideal TBS yang diharapkan petani berada di kisaran Rp2.700 per kilogram. Sementara harga yang diterima saat ini masih berada di sekitar Rp2.100 per kilogram sehingga dinilai belum memberikan keuntungan yang layak.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Babel berencana menemui Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian pada pekan ini guna menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi petani sawit di Bangka Belitung sekaligus memastikan langkah pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas harga TBS.
“Kami akan bertemu dengan Dirjen Perkebunan untuk memastikan langkah-langkah yang akan diambil pemerintah pusat terkait persoalan harga sawit ini,” ujar Didit.
Ia juga mengapresiasi APDESI, kepala desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang aktif menyuarakan aspirasi masyarakat terkait kondisi sektor perkebunan sawit di Bangka Belitung. (*)
















