Diskominfo Pangkalpinang Perkuat Pemahaman Hukum Aparatur melalui Sosialisasi PPS dari Kejari

banner 120x600

ZN, PANGKALPINANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang terus berupaya meningkatkan kapasitas dan pemahaman hukum aparatur melalui kegiatan Penerangan Hukum terkait Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Selasa (26/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Diskominfo Kota Pangkalpinang tersebut diikuti jajaran pegawai dan pejabat Diskominfo sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman terhadap aspek hukum dalam pelaksanaan program dan pembangunan daerah.

Sekretaris Diskominfo Kota Pangkalpinang, Suranto, bersama jajaran menerima langsung kunjungan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Anjasra Karya, S.H., M.H., beserta Tim Intelijen yang memberikan materi terkait Intelijen Penegakan Hukum pada sektor Pengamanan Pembangunan Strategis.

Dalam pemaparannya, Anjasra menjelaskan dasar hukum pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis, pengertian PPS, hingga ruang lingkup kegiatan yang menjadi bagian dari tugas dan fungsi Intelijen Penegakan Hukum Kejaksaan Republik Indonesia.

Menurutnya, pengamanan pembangunan strategis merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan Kejaksaan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan pemerintah agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi Diskominfo Kota Pangkalpinang, kegiatan tersebut menjadi sarana penting untuk meningkatkan wawasan hukum aparatur dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan penerangan hukum ini juga merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemuda dan Olahraga.

Melalui kegiatan tersebut, Diskominfo Kota Pangkalpinang berharap pemahaman aparatur terhadap aspek hukum dalam pelaksanaan program pembangunan semakin meningkat sehingga mampu mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Daerah yang efektif, tertib administrasi, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Selain memperkuat kapasitas aparatur, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional serta pembangunan daerah yang berintegritas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *