ZN, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, melantik 938 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kota Pangkalpinang untuk masa bakti 2026–2031 di GOR Depati Bahrin, Jumat (22/5/2026).
Pelantikan yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), camat, lurah, serta tokoh masyarakat tersebut menandai dimulainya masa pengabdian para ketua RT dan RW dalam mendukung pelayanan publik di lingkungan masing-masing.
Sebanyak 710 Ketua RT dan 228 Ketua RW yang dilantik diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjembatani kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Prof. Saparudin menegaskan bahwa RT dan RW merupakan perpanjangan tangan pemerintah yang memiliki peran penting dalam pelayanan administrasi kependudukan maupun penyelesaian berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
“Jabatan ini harus dijalankan dengan penuh keikhlasan dan semangat pengabdian. RT dan RW memiliki tanggung jawab penting dalam proses administrasi kependudukan dan pelayanan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar para ketua RT dan RW mampu menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah serta hadir sebagai solusi atas berbagai persoalan yang muncul di lingkungan warga.
“Saya tidak ingin mendengar RT atau RW menjadi sumber masalah di tengah masyarakat. RT dan RW harus hadir menjadi solusi dan penghubung masyarakat dengan pemerintah,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan RT dan RW sangat strategis dalam mendukung keberhasilan program-program Pemerintah Kota Pangkalpinang. Karena itu, seluruh pengurus yang baru dilantik diharapkan dapat bekerja secara aktif, responsif, dan profesional dalam melayani masyarakat.
Selain menjalankan tugas pelayanan administrasi, para ketua RT dan RW juga diharapkan berperan dalam mendukung program prioritas pemerintah daerah, mulai dari pengawasan pasar, kebersihan dan pengelolaan sampah, hingga penanganan banjir yang masih menjadi perhatian di Kota Pangkalpinang.
Melalui pelantikan tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat semakin kuat sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal serta mampu mendorong terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. (*)














