ZN, PANGKALPINANG – Ombudsman Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Universitas Bangka Belitung (UBB) guna memastikan transparansi pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026 di kampus terpadu, Selasa (28/4).
Kunjungan ini difokuskan pada pengawasan standar pelayanan publik dalam proses seleksi nasional, mulai dari tahap registrasi peserta, pelaksanaan ujian, hingga sistem pengawasan serta penanganan kendala di lapangan. Ombudsman menilai UTBK-SNBT sebagai layanan publik strategis yang harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs. Chris Fither, melalui Asisten Pencegahan Maladministrasi, Hafis Jasman, menyampaikan bahwa kehadiran Ombudsman merupakan bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh tahapan UTBK-SNBT berjalan sesuai prosedur.
Ia menekankan pentingnya kenyamanan peserta agar pelaksanaan ujian berlangsung kondusif serta hak-hak peserta terpenuhi, baik dari sisi sarana maupun prasarana.
“Pelaksanaan UTBK-SNBT harus menjunjung tinggi prinsip transparansi, integritas, dan keterbukaan. Ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kami juga mengapresiasi adanya kuesioner bagi peserta yang mengalami kendala, sehingga tersedia umpan balik untuk perbaikan layanan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penyelenggara layanan publik wajib menyediakan mekanisme pengelolaan pengaduan yang jelas, termasuk pemberian nomor induk pengaduan. Dengan demikian, peserta yang mengalami kendala atau menemukan hal di luar prosedur dapat segera menyampaikan laporan.
Dalam peninjauan tersebut, tim Ombudsman mengunjungi sejumlah ruang ujian, memantau kesiapan infrastruktur, serta berdialog dengan panitia dan peserta. Hasil pemantauan sementara menunjukkan pelaksanaan UTBK-SNBT di UBB berlangsung tertib, lancar, dan sesuai standar operasional.
Pihak UBB menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan evaluasi layanan. Universitas terus berupaya meningkatkan kualitas pelaksanaan UTBK melalui sistem terintegrasi, pengawasan berlapis, serta kesiapan teknis yang optimal.
Koordinator Pelaksana UTBK-SNBT UBB, Suhdi, menegaskan bahwa transparansi menjadi prinsip utama dalam penyelenggaraan ujian.
“Kami memastikan seluruh proses berjalan terbuka, profesional, dan akuntabel. Kehadiran Ombudsman menjadi penguat bagi kami untuk terus menjaga kualitas dan integritas pelaksanaan UTBK-SNBT,” ujarnya.
Selain pemantauan, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi terkait pencegahan maladministrasi serta penguatan mekanisme pengaduan bagi peserta.
Melalui kunjungan ini, diharapkan sinergi antara Ombudsman RI dan UBB semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 yang transparan, kredibel, dan berintegritas. (*)
















