DPRD Babel Siapkan Langkah Tegas Stabilkan Harga TBS Sawit

banner 120x600

ZN, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan langkah tegas guna menstabilkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang belakangan bergejolak dan merugikan petani.

Upaya tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Badan Musyawarah DPRD, Senin (20/4/2026), dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan perusahaan dan pemerintah daerah.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada tahap pembahasan semata, melainkan segera menindaklanjuti hasil rapat dengan langkah konkret di lapangan.

“Hasil rapat hari ini akan kita tindak lanjuti. Kita akan mengundang seluruh perusahaan pabrik sawit, baik yang memiliki kebun maupun tidak,” ujar Didit.

Ia menambahkan, kehadiran dinas terkait di tingkat kabupaten/kota juga akan dioptimalkan guna memperkuat pengawasan.

“Karena itu kita minta dinas di kabupaten/kota ikut hadir agar pengawasan bisa lebih efektif,” katanya.

Didit menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, kewenangan perizinan berada pada dinas perkebunan. Hal ini dinilai menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk menertibkan perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan.

“Kalau masih ada perusahaan yang membeli di bawah harga yang tidak layak, perlu kita evaluasi izinnya. Saya juga akan meminta masukan dari aparat penegak hukum guna memperkuat kebijakan yang akan diambil,” ujarnya.

Dalam upaya menjaga kestabilan harga, DPRD Babel mendorong agar perusahaan membeli TBS dengan harga minimal Rp3.000 per kilogram. Angka tersebut dinilai telah mempertimbangkan tingginya biaya produksi yang ditanggung petani.

“Memang tidak otomatis petani menerima harga segitu karena ada peran pengepul. Namun setidaknya ini menjadi acuan agar harga di tingkat petani tetap layak,” jelasnya.

Ia memperkirakan harga di tingkat petani saat ini berada di kisaran Rp2.800 per kilogram, yang masih dinilai dalam batas wajar.

Didit juga mengapresiasi sejumlah perusahaan yang mulai menaikkan harga pembelian sebelum rapat lanjutan dilaksanakan.

Selain itu, ia mengingatkan petani untuk menjaga kualitas TBS sesuai standar pabrik guna menghindari kendala dalam proses penjualan.

“Artinya kita cari solusi bersama, petani bahagia, perusahaan tetap berjalan, dan pemerintah tidak terbebani,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *