ZN, BANGKA BELITUNG- Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Heriyawandi, menyoroti keras dugaan kasus penganiayaan di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Bangka Belitung. Ia menilai peristiwa tersebut mencoreng dunia pendidikan dan menunjukkan lemahnya pengawasan serta manajemen internal lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
“Kejadian ini mencoreng dunia pendidikan kita di Bangka Belitung. Pesantren yang berada di bawah pengawasan Kementerian Agama sepertinya perlu dievaluasi secara menyeluruh,” ujar Heriyawandi, Rabu (15/4/2026).
Ia mengungkapkan, kasus yang mencuat ke publik bukan yang pertama. Berdasarkan laporan yang diterima Komisi IV, kejadian serupa kerap terjadi namun diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak terungkap luas.
“Yang terjadi hari ini adalah eskalasi dari banyak kejadian. Kami menerima laporannya, tetapi kebanyakan diselesaikan secara kekeluargaan. Ini sangat disayangkan karena sekolah seharusnya menjadi tempat membentuk akhlak,” tegasnya.
Menurut dia, praktik budaya senioritas yang tidak terkontrol, pencurian, hingga kekerasan fisik diduga telah berlangsung lama dan berkembang menjadi semacam “tradisi”.
“Informasinya banyak yang masuk. Ini bukan sekali terjadi, mungkin sudah bertahun-tahun sehingga jadi tradisi dan eskalasinya semakin memuncak,” tambahnya.
Heriyawandi juga menyoroti minimnya keterbukaan pengelola ponpes. Saat Komisi IV melakukan kunjungan kerja, pihaknya tidak dapat bertemu pimpinan pondok. Hal serupa juga dialami jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama.
“Beberapa kali ke sana pun tidak diterima oleh pimpinan ponpes. Pengelolaannya agak tertutup. Padahal dengan kejadian ini mestinya kita saling terbuka untuk perbaikan bersama,” ujarnya.
Dengan jumlah santri mencapai ribuan, ia menilai pengelolaan harus modern dan didukung pengawasan kuat, bukan membiarkan praktik kekerasan terus terjadi.
Komisi IV DPRD Babel, lanjutnya, akan melakukan telaah mendalam serta berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan pihak terkait. Ia tidak menutup kemungkinan adanya sanksi administratif jika ditemukan kelalaian.
“Kalau soal pelanggaran hukum, itu kita serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum,” jelasnya.
Ia menegaskan evaluasi akan dilakukan menyeluruh terhadap seluruh ponpes di Bangka Belitung.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang, kita ingin melahirkan generasi yang berkualitas dan berakhlak mulia,” pungkasnya. (*)
















