ZN, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pangkalpinang, Abang Herza, serta dihadiri Wali Kota Pangkalpinang Saparudin, Sekretaris Daerah Mie Go, jajaran pejabat eselon II, camat, dan lurah.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Saparudin menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada publik atas pelaksanaan pemerintahan selama tahun 2025.
Ia mengungkapkan, kinerja keuangan daerah menjadi salah satu fokus utama dalam laporan tersebut. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat mencapai 107 persen dari target yang ditetapkan.
“Capaian ini menunjukkan tingkat kemandirian fiskal daerah yang semakin baik, sehingga ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat dapat ditekan,” ujar Saparudin.
Namun demikian, ia menyebutkan bahwa transfer dana dari pemerintah pusat mengalami penurunan yang berdampak pada berkurangnya anggaran daerah hingga sekitar Rp200 miliar.
Dari sisi belanja, Saparudin menjelaskan bahwa realisasi anggaran pada sejumlah sektor utama seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan telah melampaui 90 persen.
Meski demikian, penurunan pendapatan transfer memaksa pemerintah daerah melakukan langkah efisiensi, di antaranya melalui pengurangan anggaran perjalanan dinas dan kegiatan lainnya.
Untuk tahun 2026, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah serta membuka peluang investasi guna mendorong pembangunan.
Selain itu, sejumlah program strategis juga akan diusulkan kepada pemerintah pusat, termasuk pembangunan sekolah rakyat, peningkatan infrastruktur jalan, serta pengelolaan air bersih.
Di sisi lain, Saparudin menyoroti tingkat pengangguran terbuka yang masih berada di atas 5 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional.
“Permasalahan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk segera ditekan ke depan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap berbagai usulan yang diajukan dapat memperoleh dukungan dari pemerintah pusat guna mempercepat pembangunan daerah. (*)
















