ZN, PANGKALPINANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penetapan Nilai Imbal Usaha Jasa Pertambangan (NIUJP) di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Ia menilai skema yang berlaku saat ini perlu disesuaikan agar lebih adaptif terhadap dinamika harga timah dunia.
Menurut Eddy, hubungan antara perusahaan dan penambang merupakan kemitraan yang seharusnya dibangun atas dasar kesetaraan dan keadilan, termasuk dalam pembagian keuntungan usaha.
“Karena ini mitra, harus ada keadilan. Nilai imbal usaha jasa itu juga perlu dimasukkan variabel yang mengikuti harga timah dunia,” kata Eddy, Jumat (20/2/2026).
Ia menjelaskan, apabila harga timah global mengalami kenaikan, maka nilai imbal usaha jasa yang diterima mitra penambang semestinya turut disesuaikan. Skema yang tidak fleksibel dikhawatirkan dapat menimbulkan ketimpangan dan ketidakpuasan di tingkat masyarakat penambang.
“Kalau harga timah naik, wajar imbal usahanya juga naik. Jangan sampai ketika harga membaik, mitra tidak ikut merasakan dampaknya,” ujarnya.
Eddy menambahkan, DPRD Kepulauan Bangka Belitung akan terus mendorong tercapainya titik temu antara perusahaan dan masyarakat penambang. Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah persoalan berlarut-larut yang berpotensi memicu gejolak sosial.
Ia juga menyatakan DPRD siap memfasilitasi dialog lanjutan antara para pihak guna memastikan tata niaga timah berjalan secara transparan dan berkeadilan, sekaligus menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor pertambangan di Bangka Belitung.
DPRD berharap adanya formulasi baru dalam penetapan NIUJP yang mampu mengakomodasi kepentingan perusahaan dan mitra penambang secara proporsional, seiring dengan dinamika pasar komoditas global. (*)
















