Timgab Berhasil Gagalkan Pengiriman Pasir Timah Diduga Ilegal dari Pelabuhan Tanjung Krasak ke Malaysia

banner 120x600

ZN, PANGKALPINANG – Tim Gabungan dari Satgas Trisakti, TNI AL, Bea Cukai Pangkalbalam berhasil mengamankan timah ilegal sekitar 500 kampil yang dimuat dalam kapal nelayan dari Pelabuhan Tanjung Krasak, Bangka Selatan. Kemudian kapal nelayan beserta 4 ABK dibawa ke Dermaga TNI AL, Jalan Ketapang, Kota Pangkalpinang, Rabu (14/01/26) siang.

Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, kapal nelayan masih sandar di Dermaga TNI AL. Sementara 4 orang ABK telah diamankan ke Kantor Bea Cukai Pangkalbalam, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Menurut informasi yang dihimpun media ini, rencananya timah ilegal tersebut akan dikirim ke Malaysia.

“Rencananya pasir timah ilegal itu akan dikirim ke Malaysia,” ujar sumber tertutup saat dibincangi wartawan di lokasi.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari APH maupun pihak-pihak terkait. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *