ZN,PANGKALPINANG – Hutan Lindung Sarang Ikan Lubuk luluh lantak dihajar tambang timah ilegal. Aktivitas terselubung ini disinyalir kuat dibekingi oknum Aparat Penegak Hukum (APH). Hal ini tentu saja menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat terkait peran dan tanggung jawab Satgas Timah maupun Instansi penegak hukum lainnya yang terkesan membiarkan dan tutup mata dalam menyikapi aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Hutan yang di lindungi itu. PT Timah, CV Alam Memberi Rezeki (AMR) hingga nama Abas pun mencuat dalam pusaran tambang timah ilegal di Hutan Lindung Sarang Ikan Lubuk.
Informasi terkini yang berhasil dihimpun babelterkini.com menyebutkan bahwa pemodal besar CV AMR merupakan bos timah ternama di Pulau Bangka. Disebutkan juga bahwa bos timah ternama itu bermain di belakang layar.
“Bos timah di Pulau Bangka sini lah sebagai pomodal di CV AMR, nanti juga terungkap semua siapa pemodal yang ikut bermain di Sarang Ikan,” ujar sumber tertutup yang minta identitasnya untuk dirahasiakan ini, Jumat (5/12/2025).
“Kalau timah mau kemana lagi kalau bukan ke PT Timah, tapi harus melalui perusahaan mitra ya CV AMR itu. Begini, hasil timah ilegal itu dari para penambang Sarang Ikan di jual lah ke Abas, selanjutnya Abas ke CV AMR baru lah nanti ke PT Timah’’ Katanya.
Terkait dengan hal ini, Direktur Operasi PT Timah, Handy maupun Direktur CV. AMR enggan memberikan tanggapan atau lebih memilih bungkam saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis (04/12/25) petang.
Sebelumnya, Abas menyangkal terlibat dalam tambang timah ilegal Hutan Lindung Sarang Ikan Lubuk.
“Saya tidak pernah backup tambang pak,” terang Abas saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis (04/12/2025).
Sementara itu, informasi terkini yang berhasil dihimpun babelterkini.com menyebutkan bahwa Kejaksaan tengah melakukan penyelidikan keterlibatan pihak-pihak yang terkait dengan penambangan timah ilegal di Hutan Lindung Sarang Ikan Lubuk.
“Yang jilid II Kejaksaan juga masuk bro,” kata sumber terpercaya saat menghubungi babelterkini.com, Jumat (5/12/2025). (red)
















