ZN, PANGKALPINANG – Praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi khususnya di Pulau Bangka disinyalir masih terus beroperasi dalam senyap. Aktivitas ilegal ini tentu saja berjalan secara masif dan terorganisir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun babelterkini.com, sindikat penyelewengan BBM subsidi ilegal dalam skala besar itu diduga dikendalikan oleh dua orang pengusaha besar, yakni Afuk Belinyu dan Sermi Chandra.
Diketahui, Afuk merupakan pengusaha kilang minyak (depo swasta) yang berlokasi di Belinyu, Kabupaten Bangka, sementara, Sermi Chandra disebut sebagai pengusaha SPBU dan juga menjabat sebagai Dirut PT. Makmur Jaya Abadi (MJA) yang bergerak dibidang usaha pendistribusian BBM subsidi di Belinyu, Kabupaten Bangka.
Kedua pengusaha tersebut diduga melakukan penyelewengan BBM subsidi dengan cara menjebol barcode aplikasi My Pertamina hingga mencapai puluhan ton dalam sehari.
Kendati, dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi ilegal ini sudah mencuat ke publik dan menjadi topik hangat dalam pemberitaan sejumlah media lokal. Namun hingga saat ini belum ada tindak tegas dari aparat penegak hukum maupun pihak-pihak terkait lainnya.
“30 ton per hari Sermi Chandra di tahun 2022 hingga 2024 di Mentok dan Tempilang,” kata sumber tertutup yang minta indentitasnya untuk dirahasiakan ini, Senin (24/11/25).
“Sama, Afuk Belinyu juga dengan modus jebol barcode My Pertamina, aneh sampai saat ini dua bos minyak itu tidak ada yang berani sentuh padahal bisa dibilang mereka itu mafia minyak,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Sermi Chandra maupun Afuk belum memberikan tanggapan atau memilih bungkam saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, Senin (25/11/25) malam.
Terkait dengan hal ini, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dalam upaya konfirmasi. (red)
















