DPRD Babel Perkuat Agenda Legislasi 2026, Tetapkan Propemda dan Usulkan Dua Raperda Strategis

banner 120x600

ZN, PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya memperkuat agenda legislasi tahun depan dengan menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) 2026 serta menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dalam Rapat Paripurna di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur, Senin (17/11/2025).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, tersebut menjadi tonggak awal pembentukan regulasi strategis untuk tahun anggaran 2026. Eddy menyampaikan bahwa penyusunan Propemda yang dilakukan lebih awal menunjukkan keseriusan DPRD dalam memastikan setiap regulasi selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Propemda yang disepakati lebih awal ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keselarasan regulasi sebelum pembahasan RAPBD 2026 sesuai amanat Permendagri Nomor 80 Tahun 2015,” ujarnya.

Dua Raperda inisiatif yang disampaikan Bapemperda DPRD kepada pimpinan DPRD meliputi:

1. Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, yang fokus pada penguatan hak, perlindungan, dan pemberdayaan perempuan di seluruh sektor pembangunan.

2. Raperda tentang Riset dan Inovasi Daerah, yang bertujuan menciptakan ekosistem riset serta mendorong pengembangan teknologi dan inovasi untuk meningkatkan daya saing daerah.

DPRD menilai kedua Raperda tersebut memiliki urgensi tinggi untuk meningkatkan kualitas pembangunan sosial dan inovasi di Babel.

Sebagai tindak lanjut, DPRD langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) dari seluruh fraksi untuk memperdalam pembahasan dua Raperda tersebut. Nama-nama anggota Pansus dibacakan oleh Plt. Sekretaris DPRD dan disahkan dalam paripurna.

Eddy Iskandar menegaskan bahwa DPRD Babel terus berupaya menghasilkan regulasi yang responsif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kami berkomitmen menghadirkan regulasi yang solutif dan inklusif, sehingga pembangunan di Bangka Belitung dapat berjalan lebih berkelanjutan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani, mengapresiasi langkah DPRD yang dinilai sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Pemerintah daerah siap bersinergi dengan DPRD dalam pembahasan lanjutan Propemda dan Raperda inisiatif ini, agar regulasi yang lahir benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Rapat paripurna diakhiri dengan penegasan kembali peran DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas regulasi daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *