DPRD Babel Terima Raperda APBD 2026, Siap Bahas Bersama Pemprov untuk Kawal Program Prioritas Rakyat

banner 120x600

ZHIENEWS.COM, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dari Gubernur Babel Hidayat Arsani, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar Nota Keuangan yang digelar di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Babel, Rabu (29/10/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Babel Eddy Iskandar, dan turut dihadiri oleh Ketua DPRD Didit Srigusjaya, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Babel.

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menyampaikan bahwa DPRD siap membahas secara mendalam Ranperda APBD 2026 bersama Pemerintah Provinsi, dengan menitikberatkan pada penggunaan anggaran yang berpihak kepada masyarakat.

“Kami di DPRD akan memastikan bahwa anggaran yang disusun benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. DPRD akan mengawal proses pembahasan ini secara transparan dan akuntabel, agar setiap rupiah yang dibelanjakan memberi manfaat nyata bagi rakyat Bangka Belitung,” ujar Didit.

Didit juga menegaskan, DPRD akan tetap menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara optimal, serta menjaga sinergi dengan Pemerintah Provinsi demi tercapainya tujuan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan anggaran tahun 2026. Ia berharap pembahasan Ranperda APBD dapat berjalan lancar dan tetap berpijak pada kepentingan masyarakat.

“Saya ucapkan terima kasih karena proses penganggaran sampai hari ini berjalan baik. Saya serahkan kepada dewan untuk membahas lebih lanjut. Saya tidak akan banyak protes, selama anggaran itu benar-benar untuk kepentingan rakyat. Kita semua harus taat aturan, dan memastikan setiap rupiah bermanfaat bagi masyarakat,” kata Hidayat.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi agar pelaksanaan program prioritas — seperti di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi-dapat berjalan efektif dan memberi dampak positif bagi masyarakat Babel.

Sebelumnya, DPRD dan Pemerintah Provinsi Babel telah menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai dasar penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026. Penyerahan Ranperda APBD ini menjadi tindak lanjut dari proses tersebut sekaligus wujud komitmen kedua lembaga dalam menjamin transparansi, akuntabilitas, dan sinergi kebijakan anggaran sesuai ketentuan perundang-undangan.

Rapat paripurna ini menandai langkah penting dalam tahapan penyusunan APBD 2026, yang menegaskan komitmen bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Babel untuk mengawal arah pembangunan daerah agar benar-benar berpihak kepada rakyat. (Wln)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *