Berita  

YM Sulap 40 Hektar Hutan Bakau di Desa Sebagin jadi Kebun Sawit

banner 120x600

ZHIENEWS.COM, BANGKA SELATAN – Lahan seluas 40 hektare dalam kawasan hutan lindung di Desa Sebagin, Kecamatan Simpang Rimba, Bangka Selatan diduga telah dirambah dan dialih fungsikan menjadi perkebunan sawit. Berdasarkan informasi yang dihimpun, lahan perkebunan sawit tersebut dikuasai oleh salah satu Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), YM dapil Bangka Selatan.

“Kebun sawit itu baru berumur tiga tahun, dan sepengetahuan saya, kebun sawit itu punya YM. Anggota dewan juga,” kata salah satu warga setempat yang enggan identitas disebut, Selasa (16/9/2025).

Diutarakan dia, sejak awal dibuka, kebun sawit itu menuai kritikan dari warga. Pasalnya puluhan hektare hutan bakau (mangrove) telah dibabat padahal keberadaan hutan bakau tersebut sangat penting untuk menahan abrasi.

“Itu sudah membabat hutan bakau. Padahal bakau penting untuk cegah abrasi dan tempat ikan berkembang biak,” ujar warga lain.

Masyarakat khawatir dampak lingkungan kian parah. Abrasi, banjir rob, hingga hilangnya habitat satwa pesisir disebut jadi ancaman nyata.

“Kalau bakau habis, desa bisa langsung tergerus air laut. Ini bukan sekadar soal sawit, tapi soal keselamatan warga juga,” tegas seorang tokoh masyarakat.

Menyikapi hal itu, Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Babel, Bambang Trisula, mengaku sudah menindaklanjuti laporan tersebut. Ia memerintahkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) KPH Muntai Palas untuk mengecek lokasi.

“Insyaallah besok UPTD KPH Muntai Palas Bangka Selatan akan melakukan cek lapangan terkait hal tersebut,” kata Bambang, Rabu (17/9/2025).

Hingga berita ini ditayangkan, YM maupun pihak-pihak terkait lainnya masih dalam upaya konfirmasi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *