Berita  

Oknum Anggota DPRD Babel Jual Lahan IUP PT Timah Rp 3 Miliar?

banner 120x600

ZHIENEWS.COM, BELITUNG – Dugaan praktik jual-beli lahan dalam konsesi IUP PT Timah kembali mencuat. Oknum anggota DPRD Babel, MM alias Haji TR, disebut-sebut sebagai pihak yang menjual lahan seluas 40 hektare di Dusun Aik Mungkui, Desa Bulu Tumbang, Kecamatan Tanjungpandan, kepada pengusaha ternama Belitung, Ationg.

Lahan yang sebelumnya berstatus kawasan tambang milik anak perusahaan MIND ID itu, kini telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit. Informasi yang dihimpun oleh wartawan menyebutkan, nilai transaksi penjualan lahan tersebut mencapai angka kisaran Rp3 miliar. Lebih mencengangkan lagi, lahan itu telah terbit Surat Keterangan Tanah (SKT) sebagai dokumen penguasaan.

Pengusaha ternama Belitung, Ationg tidak menampik keterlibatannya. Namun, ia membantah membeli lahan tersebut dari MM. Menurutnya, yang terjadi hanyalah bentuk kerja sama bagi hasil.

“Saya dapat lahan itu dari Haji TR. Lahan itu 40 hektare ada SKT, tetapi saya bukan beli, kami hanya kerja sama bagi hasil dari panen sawit nantinya,” kata Ationg saat ditemui wartawan di kantornya.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada MM belum membuahkan jawaban jelas. Saat dihubungi babelterkini.com melalui pesan WhatsApp, ia hanya menuliskan, “Saya di Bangka. Kamu ketemu saya saja, kalian sudah saya anggap keluarga,” tulisnya singkat, Rabu (17/9/2025).

Hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *