ZHIENEWS.COM, TANJUNGPANDAN – Hutan lindung Juru Seberang yang terletak di Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpadan hingga kini terus menjadi primadona bagi para pelaku kejahatan pertambangan. Kendati berulangkali ditertibkan, tak membuat nyali pelaku kejahatan pertambangan takut. Justru, pelaku kejahatan pertambangan semakin menjadi-jadi menggasak hutan lindung Juru Seberang. Seolah mengisyaratkan bahwa para pelaku kejahatan pertambangan di hutan lindung Juru Seberang tak akan tersentuh hukum.
“Laporan nelayan besok (hari ini-red) mulai jalan. Kemarin peralatan tambang termasuk Gearbox sudah dirakit,” ujar sumber tertutup yang dapat dipertanggungjawabkan, Senin ( 11/8/2025) malam.
“Suntik yang diberitakan jalan juga,” capnya.
Diungkapkannya bahwa ada paran oknum aparat dibalik eksis nya penambangan timah ilegal di hutan lindung Juru Seberang.
“Oknum aparat yang pegang. Belasan suntik yang jalan dan ada 8 Gearbox, 5 Gearbox punya Akim dan Ogik sedangkan 3 Gearbox punya Cece (Meli-red),” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Made Yudha Suwikarma menyatakan bahwa penyidik sedang mendalami para pelaku kejahatan penambangan timah ilegal di hutan lindung Juru Seberang.
“Masih kami dalami,” tukasnya melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya, Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo berjanji akan mendalami kepemilikan 8 unit tajuk tower yang di sembunyikan di hutan lindung Juru Seberang.
“Iya police line, kita upayakan angkat. kami tidak tahu (pemilik rajuk tower-red) karena orangnya tidak ada,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (6/8/2025).
Hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (Oby)
















