ZHIENEWS.COM, PANGKALPINANG – Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung (Babel) Hellyana dilaporkan ke Mabes Polri atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat/penggunaan gelar palsu. Wagub Babel Hellyana dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPP) ke Mabes Polri tepat pada tanggal 15 Mei 2025.
Kendati, telah dilaporkan ke Mabes Polri atas dugaan pemalsuan/penggunaan gelar palsu, Wagub Babel Hellyana terkesan memilih bungkam. Konfirmasi yang telah dilayangkan babelterkini.com via pesan WhatsApp hingga kini tak kunjung mendapat jawaban.
Sikap bungkam Wagub Babel Hellyana seolah mengisyaratkan bahwa gelar Sarjana Hukum yang didapati dari Universitas Azzahra patut untuk ditelusuri kebenarannya.
Untuk diketahui, Ijazah gelar Sarjana Hukum diraih Wagub Babel Hellyana pada tanggal 26 November 2012. Sedangkan, di Website Pangkalan Data Pendidikan Tinggi tercantum nama Wagub Babel Hellyana baru masuk menjadi mahasiswa di Perguruan Tinggi Universitas Azzahra pada tanggal 3 April 2013 dengan Nomor Induk Mahasiswa 201217216. (Oby)
















