Salurkan Santunan untuk 500 Mustahik, Prof Udin Dorong Kepedulian Berzakat di Pangkalpinang

banner 120x600

ZN, PANGKALPINANG – Sebanyak 500 masyarakat penerima manfaat atau mustahik mendapatkan bantuan melalui program Penyaluran Dana Zakat dan Santunan Dhuafa Tahap II Tahun 2026 yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pangkalpinang.

Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Kantor BAZNAS Kota Pangkalpinang, Kamis (5/11/2026), dan dihadiri langsung Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin atau yang akrab disapa Prof Udin.

Adapun 500 penerima manfaat tersebut terdiri dari kaum dhuafa, guru ngaji, dan marbot masjid yang berasal dari sejumlah wilayah di Kota Pangkalpinang.

Dalam kesempatan itu, Prof Udin menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Kota Pangkalpinang dan BAZNAS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah berperan dalam menghimpun sekaligus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat.

Ia mengatakan, dana yang dikumpulkan melalui lembaga tersebut merupakan amanah yang harus disampaikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

“Atas nama Pemerintah Kota Pangkalpinang, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak, Ibu, dan saudara-saudara yang telah menyalurkan kewajibannya, baik zakat, sedekah maupun infaknya selama tahun ini,” ujar Prof Udin.

Menurutnya, penyaluran zakat dan sedekah tidak hanya menjadi bentuk pelaksanaan kewajiban keagamaan, tetapi juga memiliki peran penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Prof Udin berharap bantuan yang diterima para mustahik dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga serta sedikit meringankan beban ekonomi penerima manfaat.

Ia menjelaskan, bantuan yang disalurkan dalam program tersebut tidak hanya berupa uang, tetapi juga beras sebagai salah satu kebutuhan pokok masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan penyaluran zakat, infak, dan sedekah ini dapat meringankan beban Bapak dan Ibu semua. Ada bantuan uang, kemudian juga beras yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan,” katanya.

Lebih lanjut, Prof Udin mengajak masyarakat Kota Pangkalpinang, khususnya mereka yang memiliki kemampuan secara ekonomi, agar semakin meningkatkan kesadaran dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS.

Ia mengingatkan bahwa dalam harta yang dimiliki terdapat hak masyarakat lain yang membutuhkan. Karena itu, kepedulian dan kebiasaan berbagi perlu terus ditumbuhkan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.

Melalui penyaluran santunan tahap kedua ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama BAZNAS diharapkan dapat terus memperkuat kolaborasi dalam menjalankan program sosial dan keagamaan, sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok dhuafa.

Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dapat kembali memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *