ZN, PANGKALPINANG – Dugaan penyelundupan pasir timah ilegal yang menyeret nama Junaidi alias Juna, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Belitung, memasuki babak baru. Sorotan semakin menguat setelah jajaran TNI Angkatan Laut (TNI AL) dikabarkan telah mengamankan pasir timah dalam jumlah besar dari kediaman Junaidi beberapa hari lalu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pasir timah yang diamankan tersebut jumlahnya mencapai sekitar 10 ton. Namun hingga kini, asal-usul pasir timah tersebut dan bagaimana barang itu bisa berada di kediaman Junaidi masih menjadi tanda tanya besar.
Pengamanan tersebut diduga berkaitan dengan pengembangan kasus penyelundupan pasir timah yang sebelumnya berhasil diungkap jajaran TNI AL di wilayah Belitung. Nama Junaidi kemudian ikut mencuat dalam rangkaian pengembangan perkara tersebut. Kendati demikian, sejauh ini belum ada keterangan resmi yang menyatakan Junaidi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Informasi lain yang diperoleh menyebutkan, pasir timah yang diamankan dari kediaman Junaidi disebut-sebut sebagai material milik CV Jibas, yang dikaitkan sebagai mitra PT Timah. Namun, hasil penelusuran justru menunjukkan bahwa CV Jibas tidak melakukan aktivitas usaha pertambangan di wilayah Kepulauan Belitung. Apabila benar pasir timah tersebut merupakan material dari mitra PT Timah, maka asal-usulnya semestinya dapat ditelusuri melalui dokumen resmi, termasuk Surat Perintah Kerja (SPK) maupun dokumen lain yang menjadi dasar legalitas aktivitas pengumpulan atau pembelian bijih timah dari penambang.
Komandan Lanal Bangka Belitung, Kolonel Marinir Yulindo, saat dikonfirmasi terkait pengamanan pasir timah dari kediaman Junaidi, belum memberikan penjelasan rinci. Ia meminta waktu lantaran perkara tersebut masih dalam tahap pengembangan dan pendalaman.
“Mohon waktu, sedang dalam pengembangan dan pendalaman untuk mencari aktor intelektual,” ujar Yulindo, Selasa (11/8/2026).
Ketika dikonfirmasi mengenai jumlah pasir timah yang diperkirakan mencapai 10 ton, Yulindo kembali meminta agar publik bersabar.
“Sabar,” pintanya singkat.
Sementara itu, Junaidi alias Juna enggan memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (8/8/2026) tidak mendapat respons. (red)














