DPRD Bangka Sahkan APBD 2025 Beropini WTP, Mulai Susun Target Anggaran 2027

banner 120x600

ZN, BANGKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar Rapat Paripurna untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, sekaligus menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2027, di Ruang Paripurna DPRD Bangka, Senin (13/7/2026).

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Hendra Yunus. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Raperda pertanggungjawaban APBD 2025 telah diserahkan Bupati Bangka pada 29 Juni 2026 dan telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Laporan keuangan tahun tersebut juga telah diperiksa BPK Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Setelah mendengar pandangan seluruh fraksi di DPRD, secara prinsip kita sepakat untuk mengesahkan Raperda ini menjadi peraturan daerah,” ujar Hendra Yunus.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Syahbudin menjelaskan bahwa persetujuan ini memenuhi amanat Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, yang mewajibkan laporan pertanggungjawaban anggaran diserahkan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, dan disahkan paling lambat tujuh bulan setelahnya.

“Alhamdulillah, amanat peraturan ini dapat kita laksanakan dengan lancar. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas rancangan ini. Segala masukan yang disampaikan akan menjadi bahan perbaikan kita untuk pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik ke depannya,” tegas Syahbudin.

Diketahui, dalam kesempatan itu pemerintah daerah juga memperkenalkan rancangan KUA dan PPAS 2027 yang disusun berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun berjalan. Dokumen ini menjadi landasan penyusunan anggaran tahun berikutnya yang memuat arah kebijakan ekonomi, prioritas pembangunan, serta target capaian pembangunan.

Saat ini, Kabupaten Bangka telah mencatat capaian pembangunan yang positif: Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 75,38, angka kemiskinan sebesar 4 persen (di bawah rata-rata nasional), pendapatan per kapita mencapai Rp63,27 juta, serta rasio gini sebesar 0,20 yang menandakan tingkat pemerataan kesejahteraan yang sangat tinggi.

Untuk tahun 2027, pemerintah daerah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,69 persen, penurunan angka kemiskinan menjadi 4,27 persen, peningkatan pendapatan per kapita menjadi Rp65,33 juta, kenaikan IPM menjadi 75,77, serta penurunan rasio gini menjadi 0,205.

Pemerintah juga berkomitmen mengalokasikan anggaran lebih banyak untuk sektor produktif seperti pariwisata, pertanian, perdagangan, pengembangan infrastruktur, serta pelayanan dasar masyarakat, sekaligus menekan belanja rutin dan belanja yang kurang produktif demi efisiensi keuangan daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *