Antrean Panjang di Berbagai SPBU di Pulau Bangka, Pertamina Kunjungi Ketua DPRD Babel

banner 120x600

ZN, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendesak Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel segera mengatasi antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di berbagai SPBU di wilayah Pulau Bangka. Meskipun keluhan meluas, pihak Pertamina memastikan pasokan BBM dalam kondisi aman dan mencukupi untuk tujuh hari ke depan.

Hal ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya dan perwakilan Pertamina di ruang Ketua DPRD, Selasa (14/7/2026).

Pihak Pertamina menjelaskan bahwa kelangkaan yang dirasakan masyarakat bukan disebabkan oleh berkurangnya stok, melainkan tingginya pembelian berulang yang diduga dilakukan oknum tertentu. Pemantauan lapangan menemukan banyak kendaraan mengisi berulang kali dengan menggunakan QR Code ganda, bahkan nomor polisi palsu. Hingga saat ini, hampir 500 kendaraan bermasalah telah diblokir.

“Stok kita aman sampai tujuh hari ke depan. Tidak ada masalah penyaluran. Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian berlebihan,” ujar perwakilan Pertamina.

Pertamina juga telah berkoordinasi dengan Polda Babel untuk pengamanan dan penertiban di SPBU. Tidak ada pengurangan alokasi BBM, namun beberapa SPBU sementara tidak disuplai karena evaluasi kepatuhan prosedur. Khusus SPBU di Kecamatan Nibung, Kabupaten Bangka Barat, penyaluran akan dibuka kembali setelah memenuhi standar operasional.

Sementara itu, Ketua DPRD Didit Srigusjaya mengaku menerima banyak keluhan. Ia meninjau langsung dan mendapati warga harus mengantre hingga dua jam demi mendapatkan Pertalite, bahkan ada laporan harga eceran mencapai Rp20.000 per liter.

“Dampaknya sudah luas. Pelaku UMKM, ojek online, hingga warga tidak bisa bekerja dan anak sekolah terlambat berangkat karena kehabisan BBM,” kata Didit.

Ia meminta Pertamina segera melaporkan persoalan ini ke pemerintah pusat dan mengambil langkah cepat. DPRD akan terus mengawal hingga distribusi BBM kembali normal dan masyarakat tidak dirugikan lagi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *