ZN, PANGKALPINANG – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meresmikan secara serentak Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun 2025 yang dipusatkan di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Selasa (23/6/2026).
Peresmian dilakukan secara hibrida dan diikuti oleh pemerintah daerah dari seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dari Bangka Belitung, kegiatan peresmian diikuti secara virtual oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung bersama para bupati dan wali kota se-Babel dari Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel di Air Itam, Pangkalpinang.
Peresmian tersebut menandai tuntasnya pelaksanaan Program IJD Tahun 2025 yang bertujuan memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pembangunan infrastruktur jalan.
Di Bangka Belitung, program yang mengacu pada Inpres Nomor 11 Tahun 2025 itu telah rampung 100 persen dengan total nilai investasi mencapai Rp104,6 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk peningkatan dan pelebaran jalan sepanjang 21,03 kilometer yang tersebar di lima kabupaten.
Usai mengikuti peresmian, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dalam pembangunan infrastruktur jalan di daerah.
“Harapan kita dengan adanya IJD ini adalah memberikan akses mobilitas yang lebih besar lagi kepada masyarakat. Jika jalannya bagus, transformasi transportasi menjadi mudah dan otomatis perekonomian masyarakat sekitar akan ikut meningkat,” ujarnya.
Menurut Fery, kondisi kemantapan jalan di Bangka Belitung secara umum saat ini berada pada kategori mantap. Pemerintah provinsi juga terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur melalui sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk memperbaiki ruas jalan yang masih memerlukan penanganan.
Berdasarkan data yang disampaikan, proyek IJD di Bangka Belitung meliputi peningkatan Jalan Sincong–Mengkubung di Kabupaten Bangka sepanjang 6,22 kilometer dengan nilai Rp32,186 miliar, peningkatan Jalan Lubuk Pabrik–Kampung G di Kabupaten Bangka Tengah sepanjang 11,11 kilometer senilai Rp45,705 miliar, serta pelebaran Jalan Air Gegas–Bedengung di Kabupaten Bangka Selatan sepanjang 1,20 kilometer dengan anggaran Rp9,640 miliar.
Selain itu, program juga mencakup pelebaran Jalan Parit Tiga–Tanjung Ru di Kabupaten Bangka Barat sepanjang 1,20 kilometer senilai Rp9,518 miliar dan pelebaran Jalan Dendang–Gantung di Kabupaten Belitung Timur sepanjang 1,30 kilometer dengan nilai Rp7,585 miliar.
Keberhasilan penyelesaian proyek tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengusulkan pembangunan ruas jalan baru pada program IJD tahun berjalan. Saat ini, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bangka Belitung tengah memproses usulan yang diajukan pemerintah daerah melalui aplikasi SiTIA.
Hingga Juni 2026, BPJN Babel telah menerima dan memverifikasi 18 usulan ruas jalan baru dari kabupaten dan kota di Bangka Belitung. Pemerintah daerah diberikan waktu hingga 26 Juni 2026 untuk melengkapi seluruh dokumen persyaratan.
Ke depan, pengembangan infrastruktur jalan akan difokuskan sesuai karakteristik wilayah masing-masing. Di Pulau Bangka, pembangunan diarahkan untuk mendukung sektor perkebunan, pertambangan, dan swasembada pangan. Sementara di Pulau Belitung, peningkatan konektivitas difokuskan untuk mendukung sektor pariwisata nasional, logistik, serta akses menuju pelabuhan utama.
Rampungnya proyek jalan daerah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan konektivitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah menuju Babel Berdaya 2029. (*)
















