ZN, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menghadapi tantangan fiskal yang cukup berat menjelang penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Tingginya porsi belanja pegawai yang mencapai 48,2 persen dari total anggaran menjadi salah satu faktor yang mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah.
Kondisi tersebut disampaikan Wali Kota Pangkalpinang, Safarudin, saat mengikuti rapat asistensi daerah terkait proyeksi kemampuan keuangan daerah secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (8/6/2026).
Safarudin mengatakan, berdasarkan Nota Diagnostik APBD Tahun 2026, belanja pegawai Kota Pangkalpinang masih jauh di atas batas ideal yang ditetapkan pemerintah, yakni sebesar 30 persen dari total anggaran daerah.
“Dokumen Nota Diagnostik APBD Tahun 2026 sangat membantu kami melihat kondisi riil keuangan daerah. Fokus kami saat ini adalah mencari solusi terhadap berbagai tantangan yang masih dihadapi,” kata Safarudin.
Ia menjelaskan, komponen belanja pegawai terdiri atas gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp306 miliar serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp49 miliar. Total kebutuhan anggaran untuk belanja pegawai, termasuk Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), mencapai sekitar Rp356 miliar.
Menurut Safarudin, apabila skema penganggaran PPPK penuh waktu dialihkan ke pos belanja barang dan jasa sebagaimana mekanisme PPPK paruh waktu, persentase belanja pegawai dapat ditekan menjadi sekitar 36 persen. Namun, angka tersebut masih berada di atas batas ideal.
Di sisi lain, upaya mengurangi jumlah tenaga non-ASN dinilai tidak mudah mengingat kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan di Kota Pangkalpinang masih cukup tinggi. Selain itu, pemerintah pusat juga mewajibkan tenaga guru berstatus ASN mulai tahun depan.
“Penurunan jumlah tenaga non-ASN cukup sulit dilakukan karena kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan masih sangat besar,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut juga terungkap bahwa alokasi belanja modal Kota Pangkalpinang pada tahun 2026 diproyeksikan hanya sebesar 2,7 persen dari total anggaran. Rendahnya porsi belanja modal dipengaruhi belum adanya kepastian alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat yang sebelumnya diproyeksikan mencapai Rp200 miliar.
Untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah, Pemkot Pangkalpinang telah melakukan langkah efisiensi melalui penyesuaian TPP pegawai sebesar 20 persen. Meski demikian, alokasi TPP masih mencapai Rp118,7 miliar atau sekitar 71 persen dari total komponen pendapatan pegawai.
Selain melakukan efisiensi belanja, pemerintah daerah juga berupaya memperkuat sektor perdagangan, industri, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui dukungan APBD dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Safarudin menambahkan, pemerintah daerah juga berharap adanya tambahan pendapatan dari laba Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) pada tahun 2025 yang diperkirakan mencapai sekitar Rp4 miliar.
Meski menghadapi keterbatasan ruang fiskal, ia memastikan kondisi infrastruktur jalan di Kota Pangkalpinang tetap terjaga. Berdasarkan data pemerintah daerah, tingkat kemantapan jalan saat ini telah mencapai 94,46 persen. (*)
















