ZN, PANGKALPINANG – Tim gabungan Direktorat Polairud Polda Babel, Satpolair Polresta Pangkalpinang PT. Timah dan Samapta Polresta Pangkalpinang menertibkan aktivitas pertambangan diluar WIUP PT. Timah, di perairan Pasir Padi dan Tanjung Bunga, Senin (25/5), sekitar pukul 10.00 WIB.
Penertiban tersebut didasari laporan para nelayan Tanjung Bunga, Minggu (24/5) kemarin, yang menuntut aktivitas tambang ilegal tersebut dihentikan.
Dikatakan Kasat Polair Pangkalpinang, AKP Irwan Haryadi, saat penertiban berlangsung tidak ditemukan adanya aktivitas tambang timah diluar WIUP, sekalipun di wilayah Pasir Padi.
”Kami bersama perwakilan dari PT Timah hari ini menertibkan PIP yang melakukan aktivitas pertambangan diluar WIUP, tapi tidak ditemukan adanya ponton yang melanggar batas, karena semuanya sudah bekerja didalam WIUP,” ujar Irwan Haryadi kepada redaksi ini, melalui sambungan telepon.
Akan tetapi, AKP Irwan Haryadi juga menegaskan kepada seluruh penambang dan CV yang menaungi, untuk tidak kembali menggeser PIP dari dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) ke luar.
Pasalnya, ia dengan tegas menyatakan akan segera menindak PIP tersebut apabila kembali dilaporkan melanggar aturan.
”Apabila ada nelayan atau siapapun yang mendapatkan informasi mereka bekerja diluar WIUP, segera laporkan ke kami dan akan kami tindaklanjuti,” lanjutnya.
Namun, saat disinggung soal penyelidikan terduga koordinator tambang ilegal inisial DD, AKP Irwan belum berani memberikan statemen tegas, dikarenakan saat penertiban berlangsung, DD tidak tertangkap tangan melanggar aturan.
”Untuk DD yang diduga sebagai koordinator tambang ilegal itu, kami tidak bisa sembarang melakukan penahanan, karena penertiban yang kami lakukan apabila aktivitas itu sedang berjalan dan tertangkap tangan,” tambahnya.
”Dan untuk hasil timah yang ditambang oleh ponton diluar WIUP itu kan kita tidak menemukan bentuknya secara tertangkap tangan, karena tadi kita cek hasilnya tidak ada,” terangnya.
Intinya, jelas AKP Irwan, apabila aktivitas ilegal tersebut kembali terulang, maka Polair Pangkalpinang akan menindak tegas.
”Kami juga tadi sudah menghimbau CV yang berada didalam WIUP untuk tidak melanggar aturan. Apabila nanti ditemukan lagi, maka akan kita tindak tegas,” jelasnya.
”Nanti sore juga akan kita pasang spanduk himbauan kepada penambang untuk tidak melakukan penambangan diluar WIUP,” pungkasnya.
Sementara itu, ketua nelayan Tanjung Bunga, Andi Wijaya mengapresiasi langkah Aparat Penegak Hukum (APH) yang sigap menanggapi laporan mereka, Minggu (24/5) kemarin.
”Kami sangat mengapresiasi langkah sigap Polairud Babel dan Polair Pangkalpinang, dalam menanggapi laporan kami kemarin, kami sangat senang karena kami tidak sendirian dalam memperjuangkan hak ini,” ujar Andi, saat menghadiri giat penertiban PIP di Tanjung Bunga.
Tak hanya itu, Andi juga mengingatkan kepada seluruh penambang dan CV, untuk tidak mudah percaya dengan berita hoax yang mengatakan jika nelayan mendukung aktivitas ilegal tersebut.
”Jangan mudah mendapatkan kabar hoax yang memberitakan jika nelayan memberikan izin atas pertambangan ilegal itu, karena kami tidak pernah menyetujuinya dan nama kami sebagai nelayan dijadikan kepentingan orang lain,” tutup Andi. (tim)
















