ZN, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus memperkuat komitmen dalam membangun budaya antikorupsi melalui program SEJUK (Siaran Edukasi Jangan Suka Korupsi), Senin (25/5/2026).
Program tersebut dikemas dalam sosialisasi bertema Sinergi ASN dan Masyarakat dalam Mewujudkan Pelayanan Publik yang Bersih dan Berintegritas Bebas dari Korupsi yang berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting di Smart Room Center (SRC). Kegiatan ini diinisiasi oleh Inspektorat Kota Pangkalpinang dengan dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin Masyarif atau Prof Udin, mengatakan upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran pribadi setiap aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
“Kegiatan ini memberikan penguatan kepada ASN dan juga mitra masyarakat dalam upaya mencegah korupsi di Pemerintah Kota Pangkalpinang,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, hadir narasumber dari Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK RI, yakni Siti Rubiah dan Alviana Rahmawati, yang memberikan edukasi terkait pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan dan pelayanan publik.
Prof Udin menegaskan, praktik korupsi dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti gratifikasi, pemerasan, penyalahgunaan jabatan, hingga penggelapan dalam jabatan. Karena itu, ASN dituntut memiliki integritas dan komitmen kuat untuk menjauhi perilaku koruptif.
“Yang paling penting adalah kesadaran dari diri sendiri bahwa korupsi itu merusak. ASN harus mampu menjaga diri agar tidak melakukan korupsi dan mengajak orang lain untuk ikut mencegahnya,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah praktik korupsi, terutama dalam pelayanan publik dan pengurusan perizinan.
“Kami berharap masyarakat juga ikut mendukung dengan tidak memberikan ruang terjadinya korupsi, karena praktik itu bisa terjadi dari kedua belah pihak,” tegasnya.
Menurut Prof Udin, Pemerintah Kota Pangkalpinang saat ini masih berada pada posisi terbaik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam hasil monitoring dan pengawasan KPK tingkat kabupaten/kota.
Ia menjelaskan bahwa capaian tersebut, akan terus dipertahankan melalui penguatan pengawasan internal serta edukasi antikorupsi secara berkelanjutan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. (*)
















