Berita  

Bukan IUP PT Timah, Ratusan Ponton Milik CV Kerja Ilegal di Pantai Pasir Padi

banner 120x600

ZN, PANGKALPINANG- Ratusan ponton isap produksi (PIP) milik CV berkerja secara ilegal di perairan Pantai Pasir Padi Kota Pangkalpinang, Rabu (13/5/2026).

Para cukong timah yang memiliki SPK sebagai mitra PT Timah di Sanfur dan Tanjung Bunga “bermain mata” dengan oknum. PT Timah.

Adapun modusnya, para pemilik CV mengalihkan ratusan ponton yang kerja ilegal di Pasir Padi. Biar sama-sama lancar luncur, diduga mereka sudah koordinasi sana sini termasuk dengan oknum yang menerima upeti dan juga oknum PT Timah.

“Biarlah mereka menyangkal kalau di depan Pasir Padi masuk IUP PT Timah. Semua orang bisa akses aplikasi Google Earth kalau wilayah yang ditambang bukan IUP. Data saya valid dan terpercaya, hanya wilayah Sanfur dan Tanjung Bunga yang masuk garis merah IUP PT Timah,” kata sumber terpecaya media ini yang lama berkecimpung di dunia pertimahan, Rabu (13/5/2026).

Dikatakan sumber, alangkah naifnya mau membodohi masyarakat apalagi wartawan kalau ratusan tambang itu kerja sebagai mitra PT Timah.

“Abang kenal saya dan abang juga bukan wartawan yang baru netas kemarin sore. Saya tunjukkan petanya kalau ratusan ponton itu kerja ilegal. Mirisnya, ratusan ponton itu kerja sebagai mitra PT Timah,” ungkap sumber.

Secara hukum, siapapun kerja di luar IUP PT Timah adalah ilegal dan wajib dilakukan penindakan.

“Logikanya kawasan terlarang koq disuruh menambang. Apalagi haram hukumnya timah tersebut ditampung oleh PT Timah. Harusnya Kejaksaan Negeri Pangkalpinang sudah bisa masuk menyelidiki ada dugaan korupsi tata niaga pertimahan,” ujarnya.

Lebih jauh sumber menyebut, hingga kini tak satupun aparat penegak hukum.baik kepolisian (Poliarud Polres Pangkalpinang dan Ditpolairud Polda Babel) menindak aktifitas ilegal tersebut.

“Bukan rahasia umum, jalan ratusan ponton itu sudah dapat “Restu”, jadi tak satupun yang berani menindak. Kita berharap nanti kejaksaan yang melakukan penindakan. Abang tulis ini dulu, di balik ratusan ponton itu banyak CV, punya orang besar semua baik sebagai di lingkungan Pemkot, Dewan dan lainnya,” tandasnya.

Sementara itu, nelayan Strata Pasir Padi juga membenarkan kalau ratusan ponton itu kerja di depan Pasir Padi.

“Sejak ku lahir sampai sekarang belum ada penambangan disana. Baru inilah terdengar wilayah tersebut masuk IUP PT Timah. Disana juga ada nampak satpam PT Timah dan tiap sore timah keluar dan dijemput mobil. Lumayan hasilnya ada yang 5-7 ton mungkin. Loginya kalau meteka mitra, harusnya timah disetor bukan dibawa pulamg,” ungkap seorang nelayan.

Dikonfirmasi terpisah, Dir Ops PT Timah, Hendy menbantah kalau PT Timah ada aktifitas di Pasir Padi.

“Kita gak ada penambangan di Pasir Padi..yang ada di Laut Sampur yang .memang terlihat dekat dari Pasir Padi,” jawabnya singkat.

Novi Khoriroji, Kepala Unit ABS PT Timah juga ragu-ragu menjawab seputaran IUP PT Timah.

“Belum tahu daerah itu masuk IUP atau tidak. Soalnya mau dicek dulu agak jauh,” elaknya.

Padahal sudah jelas dilihat dari peta titik merah, Pasir Padi bukan IUP PT Timah. Sangat jauh melenceng.

Herman, Wastam PT Timah memilih bungkam ditelpon dan dilayangkan sejumlah pertanyaan.

Direktur Polairud Polda Babel, Kombes Pol Rudi Hadi melalui Kasubdut Gakkum, AKBP Bin Rekoaji menjawab terimakasih.

” Siap Kando

Trrima kasih infonya,” jawabnya.

Hingga berita ini ditayangkan, sejumlah pihak terkait dan pemilik CV yang kerja secara ilegal masih dalam upaya konfirmasi verifikasi data serta dokumen. (Doni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *